Serang — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten dianugerahi Presisi Award oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) sebagai pengakuan atas penanganan sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik. Penyerahan penghargaan berlangsung di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Penghargaan dan alasan pemberian
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, hadir dalam acara tersebut dan menyerahkan penghargaan kepada jajaran Ditreskrimsus yang diwakili Wakil Direktur Reskrimsus, AKBP Herfio Zaki, atas nama Direktur Reskrimsus, Kombes Yudhis Wibisana. Menurut Edi, pemberian penghargaan bertujuan mengapresiasi komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
"Kami memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polda Banten dalam memberantas pertambangan ilegal serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi,"
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penghargaan diberikan tidak semata untuk formalitas, melainkan sebagai bentuk pengakuan atas tindakan penegakan hukum yang dinilai berdampak luas bagi tata kelola sumber daya dan ketertiban sosial.
Respons Polda Banten
Di pihak Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana menyatakan penghargaan ini menjadi pemicu untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja unitnya. Ia menyampaikan bahwa penghargaan bukan hanya kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
"Mendapat penghargaan selain menjadi kebanggaan juga motivasi, tujuannya yang tidak lain untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat,"
Pernyataan tersebut disampaikan ketika penghargaan diterima secara simbolis oleh Wakil Direktur Reskrimsus. Polda Banten menegaskan akan melanjutkan upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat, termasuk operasi terhadap tambang ilegal serta jaringan yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Dampak lokal dan perhatian publik
Penindakan terhadap pertambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi memiliki efek langsung terhadap kesejahteraan masyarakat setempat dan pengelolaan sumber daya alam. Tambang ilegal seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan, erosi, dan mengganggu mata pencaharian warga. Sementara penyalahgunaan BBM subsidi memengaruhi distribusi energi yang seharusnya dinikmati oleh kelompok yang berhak, serta menimbulkan potensi praktik kriminal yang melibatkan jaringan distribusi dan penimbunan.
Penghargaan dari lembaga kajian turut menyoroti bahwa upaya penegakan hukum di tingkat daerah dapat meningkatkan kepercayaan publik bila dilaksanakan secara transparan dan konsisten. Namun, penerimaan penghargaan juga menempatkan ekspektasi publik pada tindak lanjut, khususnya terkait proses hukum, pemulihan lingkungan, dan pengawasan distribusi BBM subsidi.
Data singkat penyerahan penghargaan
| Item | Detail |
|---|---|
| Penghargaan | Presisi Award |
| Pemberi | Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) |
| Penerima (wakil) | Wadirreskrimsus AKBP Herfio Zaki atas nama Kombes Yudhis Wibisana |
| Lokasi | Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Cipocok Jaya, Serang |
| Tanggal | 28 Agustus 2026 |
Langkah selanjutnya dan harapan masyarakat
Masyarakat menaruh perhatian pada kelanjutan proses penegakan hukum yang telah mendapat penghargaan tersebut. Harapan utama adalah adanya kepastian hukum, pemulihan dampak lingkungan akibat tambang ilegal, serta langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
- Penegakan hukum berkelanjutan terhadap pelaku tambang ilegal.
- Peningkatan pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah rawan penyalahgunaan.
- Kolaborasi antara kepolisian, aparat daerah, dan komunitas lokal untuk pemulihan lingkungan.
Penghargaan Presisi Award yang diterima Ditreskrimsus Polda Banten menjadi catatan penting bagi pemeriksaan kepatuhan terhadap aturan sumber daya alam dan kebijakan subsidi energi. Publik kini menunggu bukti lanjutan bahwa apresiasi terhadap keberhasilan penegakan hukum akan diikuti dengan tindakan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Banten.
Rizky Maulana — Koresponden Daerah, Banten