Pemuliaan Satwa dan Aksi Lingkungan Beriringan
Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rangkaian peringatan Tumpek Uye di Pura Sakenan, Pulau Serangan, Denpasar, Sabtu (12/7). Perayaan adat yang termasuk bagian dari kearifan lokal Sad Kerthi ini dimaknai sebagai hari suci untuk memuliakan binatang dan memperkuat kesadaran menjaga keharmonisan antara manusia dan alam.
Hadir bersama gubernur adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Setelah melaksanakan persembahyangan, kegiatan dilanjutkan dengan serangkaian aksi pelestarian lingkungan yang dilakukan di area pura dan sekitar kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Benoa-Tanjung Benoa-Industri dan Daya Tarik (BTID) Serangan.
Kegiatan Konservasi yang Dilakukan
Rangkaian kegiatan yang dipimpin gubernur meliputi penanaman pohon di dalam area Pura Sakenan, pelepas burung, peninjauan program vaksinasi rabies, serta pelepasliaran tukik di kawasan Pantai Tiga KEK BTID Serangan. Penanaman pohon dilakukan dengan menanam beberapa jenis bibit yang dipilih berdasarkan nilai ekologis dan makna budaya.
- Jenis pohon yang ditanam: cempaka, sawo kecik, nagasari, matoa, dan nyamplung.
- Jumlah tukik yang dilepasliarkan: 200 ekor, berasal dari Pokmaswas Sari Segara, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
- Rekomendasi pelepasliaran: Surat rekomendasi resmi dari Kepala Balai BKSDA Bali nomor 191/BKSDA BALI/PPTSL.03.01/B/07/2025.
Aspek Kearifan Lokal dan Ekologi
Kelima jenis pohon yang ditanam dipilih tidak semata untuk fungsi penghijauan tetapi juga mempertimbangkan simbolisme budaya Bali. Tanaman seperti cempaka dan nagasari memiliki nilai dalam praktik ritual, sementara matoa dan nyamplung menawarkan manfaat ekologis seperti penyediaan pakan dan stabilisasi tanah di kawasan pesisir.
Pelepasliaran 200 tukik yang dilakukan usai kegiatan di pura menegaskan keterlibatan komunitas lokal dalam konservasi satwa. Tukik tersebut berasal dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Sari Segara yang berada di bawah pembinaan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Proses pelepasliaran telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, yang tercatat melalui surat bernomor 191/BKSDA BALI/PPTSL.03.01/B/07/2025.
| Kegiatan | Detail |
|---|---|
| Penanaman pohon | Cempaka, sawo kecik, nagasari, matoa, nyamplung (dalam area Pura Sakenan) |
| Pelepas burung | Dilaksanakan sebagai simbol pemuliaan satwa dalam rangka Tumpek Uye |
| Pelepasliaran tukik | 200 ekor, berasal dari Pokmaswas Sari Segara; rekomendasi BKSDA Bali |
| Vaksinasi rabies | Peninjauan program vaksinasi sebagai bagian dari pengendalian penyakit satwa |
Implikasi Lokal dan Pemberdayaan Komunitas
Kegiatan ini menegaskan upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk menggabungkan praktik keagamaan dengan aksi nyata pelestarian lingkungan. Pelepasliaran tukik oleh Pokmaswas Sari Segara menunjukkan peran aktif komunitas lokal dalam konservasi laut. Selain itu, keterlibatan perangkat daerah menunjukkan koordinasi antarlembaga dalam menjaga ekosistem pesisir dan keberlanjutan budaya Bali.
Bagi warga Denpasar, kegiatan di Pura Sakenan menjadi pengingat pentingnya sinergi antara adat dan pengelolaan sumber daya alam. Implementasi penanaman pohon di sekitar area pura diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekologi lokasi suci tersebut, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan pesisir Serangan.
Penting pula dicatat bahwa pelaksanaan pelepasliaran satwa harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif, termasuk rekomendasi dari BKSDA. Kepatuhan terhadap prosedur ini menjadi bagian dari upaya menjamin keberhasilan konservasi dan mencegah dampak negatif terhadap populasi satwa di habitat alaminya.
Dengan menggabungkan upacara adat dan aksi lingkungan, peringatan Tumpek Uye di Denpasar kali ini menegaskan bahwa pelestarian alam dapat berjalan selaras dengan praktik budaya, apabila dibarengi komitmen pemerintahan dan partisipasi masyarakat.