Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan Kota Yogyakarta menjadi lokasi pilot project nasional untuk penataan infrastruktur pasif telekomunikasi, khususnya kabel fiber optik. Proyek yang direncanakan mulai pada Agustus 2026 ini dimaksudkan memperbaiki tampilan ruang publik, mengurangi risiko keselamatan terkait kabel udara, serta menjaga kelestarian kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang bernilai budaya tinggi.
Alasan pemilihan Yogyakarta
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan penataan diarahkan untuk memperbaiki kualitas ruang publik sekaligus melindungi kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Menurut Wayan, kondisi kabel udara yang berserakan dinilai menurunkan kualitas estetika ruang kota, menimbulkan potensi bahaya, dan berisiko mengganggu status warisan budaya.
"Kesemrawutan kabel udara telah menurunkan kualitas ruang publik, meningkatkan risiko keselamatan, dan berpotensi mengganggu status warisan budaya yang kita jaga bersama,"
Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 13 Agustus 2026, ketika tim kementerian menjelaskan alasan Yogyakarta dipilih sebagai percontohan yang hasilnya diharapkan menjadi model bagi kawasan budaya lain di Indonesia.
Target waktu dan pekerjaan
Pemerintah menargetkan pelaksanaan penataan dimulai pada Agustus 2026 dan rampung dalam waktu sekitar 2,5 bulan. Pelaksanaan di lapangan akan melibatkan koordinasi antara pemerintah daerah, operator telekomunikasi, dan pemangku kepentingan terkait.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi | Kota Yogyakarta (termasuk kawasan Sumbu Filosofi) |
| Mulai | Agustus 2026 |
| Target selesai | 2,5 bulan setelah mulai |
| Pemangku kepentingan | Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah daerah, operator telekomunikasi |
Skema kerja sama dan pembiayaan
Wayan menyatakan skema kerja sama dan pembiayaan menjadi hal penting yang harus dipastikan adil, proporsional, dan berkelanjutan agar investasi industri telekomunikasi tetap terjaga. Menurutnya, finalisasi data teknis, desain penataan, dan kesepakatan pembiayaan antara pemerintah dan operator menjadi prasyarat pelaksanaan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menanggapi rencana ini sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital sekaligus memperbaiki wajah kota. Dia mengingatkan bahwa percepatan pekerjaan tidak boleh menimbulkan persoalan teknis baru sehingga koordinasi dan kesiapan teknis seluruh pihak harus matang sejak awal.
Implikasi bagi ruang publik dan pelestarian budaya
Penataan kabel tidak hanya soal estetika. Di Yogyakarta, khususnya di sepanjang Sumbu Filosofi yang menghubungkan titik-titik bersejarah dan ruang publik, tata kelola infrastruktur horizontal berkaitan erat dengan pelestarian nilai budaya yang telah diakui internasional. Kabupaten dan kota di provinsi ini memiliki kawasan padat fungsi: hunian, wisata, pendidikan, dan ibadah—semua rentan terhadap gangguan visual dan bahaya akibat kabel yang tidak tertata.
Bila berhasil, proyek percontohan ini berpotensi menjadi rujukan nasional untuk menata kabel di kawasan bernilai budaya, sehingga keseimbangan antara kebutuhan konektivitas digital dan konservasi warisan budaya dapat terjaga.
Hal teknis yang perlu mendapat perhatian
- Finalisasi data teknis mengenai jalur kabel dan titik infrastruktur telekomunikasi;
- Perancangan desain penataan yang ramah budaya dan mempertahankan karakter ruang publik;
- Skema pembiayaan bersama operator yang adil dan berkelanjutan;
- Koordinasi lintas perangkat daerah untuk pekerjaan di ruang publik serta penanganan gangguan layanan saat relokasi kabel.
Rencana penataan kabel optik di Yogyakarta membuka peluang perbaikan kualitas ruang kota sekaligus menuntut kehati-hatian agar nilai sejarah tidak terganggu. Pengawasan pelaksanaan, keterlibatan masyarakat, dan transparansi dalam skema pembiayaan akan menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Saya, Sekar Ayuningtyas, melaporkan dari Yogyakarta.