Pembersihan Massal di Pesisir Tanjungpakis
KARAWANG — Puluhan warga pesisir bersama aparatur desa, TNI-Polri, serta petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang melakukan aksi gotong royong membersihkan cemaran diduga minyak mentah yang mengotori sepanjang perairan Tanjungpakis di Desa Sedari dan Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Jumat (28/8/2026).
Aksi pembersihan digelar menyusul instruksi Bupati Karawang yang meminta penanganan cepat untuk membersihkan wilayah pesisir terdampak. Petugas DLH menyatakan fokus utama adalah mengamankan material cemaran yang masih berada di kawasan pesisir agar tidak meluas dan merusak ekosistem serta alat tangkap nelayan.
Volume Limbah dan Upaya Teknis
DLH Kabupaten Karawang mengumpulkan 249 karung berisi limbah bercampur pasir dari lokasi pembersihan. Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH, Luki Mantera Dewi Putra Romly, menyebutkan langkah pengumpulan material menjadi prioritas agar partikel minyak tidak terus menyebar saat pasang surut.
| Data | Jumlah |
|---|---|
| Karung limbah terkumpul | 249 karung |
| Perkiraan berat total | 2,49 ton |
Respons dan Pemeriksaan Sumber Pencemaran
Sampel limbah yang dikumpulkan dikirim untuk diuji oleh Puslabfor Polri dan Sucofindo guna memastikan sumber pencemaran. Pengujian laboratorium dimaksudkan untuk mengetahui komposisi minyak dan apakah ceceran berasal dari fasilitas produksi tertentu.
Perusahaan energi PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) ambil bagian dalam kegiatan pembersihan. Namun, perwakilan PHE ONWJ menyatakan ceceran tersebut tidak berasal dari fasilitas produksinya. Pernyataan tersebut akan diuji lebih lanjut melalui hasil laboratorium yang sedang diproses.
Dampak pada Nelayan dan Langkah Perlindungan
Ketua Forum Komunikasi Kelompok Kerja Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (KKPMP), Abdul Syafii, menyatakan ceceran minyak pekat menempel pada jaring ikan sehingga sulit dibersihkan dan memperpendek usia pakai alat tangkap nelayan. Ia menekankan pentingnya aksi cepat untuk meminimalkan kerugian ekonomi masyarakat pesisir.
"Kami mewakili masyarakat pesisir dan nelayan terdampak bekerjasama dengan perusahaan forum pemberdayaan pesisir untuk melakukan pembersihan limbah. Kami tidak berpikir dari mana limbah itu karena pembersihan harus secepatnya dilakukan, dan alhamdulillah perusahaan men-support,"
Untuk keselamatan warga yang terlibat, pihak penyelenggara membekali para pekerja dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan. Upaya ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko paparan bahan berbahaya saat menyapu dan mengumpulkan material tercemar.
- Partisipan: warga pesisir, aparat desa, TNI, Polri, petugas DLH, petugas kecamatan, dan PHE ONWJ.
- Langkah penanganan: pembersihan fisik di pesisir, pengumpulan 249 karung limbah, pengujian sampel di laboratorium forensik dan swasta.
- Fokus jangka pendek: pencegahan penyebaran lebih luas dan perlindungan alat tangkap nelayan.
Konsekuensi Lokal dan Langkah Ke Depan
Bagi masyarakat pesisir Karawang, pencemaran ini bukan hanya soal kebersihan pantai; dampaknya langsung terasa pada mata pencaharian nelayan, kebersihan pantai sebagai ruang publik, dan potensi risiko kesehatan jika paparan berlanjut. Pemerintah daerah telah mengerahkan sumber daya untuk pembersihan darurat, namun penentuan pihak yang bertanggung jawab bergantung pada hasil uji laboratorium.
Sambil menunggu hasil uji dari Puslabfor dan Sucofindo, tindakan mitigasi lanjutan perlu direncanakan, termasuk monitoring kualitas air dan pasir pesisir, serta program bantuan bagi nelayan yang terdampak kerusakan alat tangkap. Harapan warga adalah proses investigasi berjalan transparan dan ada langkah kompensasi bila terbukti sumber polusi berasal dari aktivitas industri.
Perkembangan hasil uji laboratorium dan tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun perusahaan akan menjadi hal yang dipantau oleh masyarakat Karawang dalam beberapa hari mendatang.