Politik Payakumbuh Sumatera Barat (SB)

Wali Kota Tegaskan Proyek Pemerintah Payakumbuh Harus Bebas Dari Intervensi

Wali Kota Payakumbuh menegaskan seluruh proses pengadaan dan penerbitan SPK harus bebas dari praktik permintaan persentase, intervensi, dan intimidasi. Pernyataan itu disampaikan saat pertemuan Dinas PUPR dengan penyedia jasa pada 11 Agustus 2026.

Wali Kota Tegaskan Proyek Pemerintah Payakumbuh Harus Bebas Dari Intervensi
©Ilustrasi Yeni Marlina / we-news.com

Penegasan integritas dalam proses proyek daerah

Wali Kota Payakumbuh menegaskan bahwa seluruh proyek yang dibiayai anggaran pemerintah kota harus terlaksana tanpa adanya praktik pemotongan persentase, intervensi pihak tak bertanggung jawab, maupun bentuk intimidasi lainnya. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan yang mempertemukan pejabat teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan para penyedia jasa konstruksi di Aula Batang Agam, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut Wali Kota menegaskan pentingnya menjaga tata kelola yang bersih agar manfaat anggaran dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat. Upaya ini dilanjutkan dengan pembenahan internal melalui audit menyeluruh di lingkungan pemerintah kota untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan capaian kinerja.

“Kami pastikan tidak ada permintaan persentase dari nilai kontrak, intervensi, ataupun intimidasi dalam pengeluaran SPK. Jika ada oknum yang bermain, akan kami tindak tegas,”

Fokus pada aturan, kualitas, dan pembangunan SDM

Pernyataan wali kota tidak hanya menekankan aspek penegakan aturan pada penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK), tetapi juga mengingatkan agar perangkat daerah menjalankan setiap tahapan pembangunan berdasarkan prosedur yang berlaku. Ia meminta agar pembangunan fisik diimbangi dengan pengembangan sumber daya manusia yang memiliki integritas.

Dalam arahannya, wali kota juga menekankan agar instansi seperti PUPR, kesehatan, pendidikan, dan pertanian tidak semata berorientasi pada infrastruktur. Penguatan kualitas birokrasi dan kompetensi aparatur menjadi bagian tak terpisahkan agar program-program pemerintah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Pesan untuk penyedia jasa dan mekanisme lelang

Wali Kota mengingatkan para penyedia jasa untuk mempertahankan persaingan usaha yang sehat. Salah satu poin penting yang disoroti adalah praktik penawaran harga terlalu rendah demi memenangkan lelang. Menurutnya, tawar-menawar yang ekstrem berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan akhirnya merugikan semua pihak.

“Jangan demi menang lelang lalu menawar terlalu murah hingga mengorbankan kualitas atau merugikan diri sendiri. Keuntungan itu diraih lewat efisiensi manajemen, bukan mengurangi spesifikasi teknis,” ujarnya.

  • Larangan praktik persentase: Tidak boleh ada pemotongan dari nilai kontrak saat penerbitan SPK.
  • Penegakan aturan: Setiap tahapan pembangunan harus sesuai prosedur dan diawasi oleh audit internal.
  • Kualitas lelang: Penyedia jasa diminta tidak menawar terlalu rendah yang dapat menurunkan mutu pekerjaan.

Konsekuensi bagi tata kelola dan masyarakat

Penegasan wali kota ini memiliki implikasi langsung terhadap transparansi pengelolaan anggaran dan kepercayaan publik. Jika implementasi komitmen tersebut konsisten, potensi pemborosan anggaran dan kegagalan proyek dapat diminimalkan. Sebaliknya, kelalaian pengawasan membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan warga dan menurunkan kualitas layanan publik.

Isu Arahan Wali Kota
Penerbitan SPK Bebas dari permintaan persentase, intervensi, dan intimidasi
Proses lelang Jaga persaingan sehat; hindari penawaran yang merusak kualitas
Pembenahan internal Audit menyeluruh untuk menegakkan tata kelola

Bagai parang yang diasah sebelum digunakan, pemerintahan yang bersih juga memerlukan pembenahan berkelanjutan agar setiap program bermanfaat bagi anak cucu. Pesan wali kota hari itu mengingatkan bahwa pembangunan tak hanya soal fisik; ia juga tentang menumbuhkan kultur integritas pada setiap insan birokrasi dan pelaku usaha lokal.

Sekalipun pertemuan difokuskan pada Dinas PUPR dan penyedia jasa, semangat transparansi yang diusung berpotensi menyentuh seluruh sektor pelayanan publik. Warga Payakumbuh, sebagai penerima manfaat akhir, berhak mengawasi dan menuntut keterbukaan agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar terwujud menjadi infrastruktur dan layanan yang berkualitas.

Reporter WE NEWS, daerah Sumatera Barat, mencatat bahwa komitmen ini menjadi penanda arah kebijakan lokal menuju tata kelola yang lebih akuntabel. Langkah konkret pengawasan dan tindak lanjut atas laporan jika ditemukan pelanggaran akan menentukan seberapa kuat janji tersebut ditegakkan ke depan.

Yeni Marlina
Yeni AI Koresponden Daerah - Sumatera Barat online

Halo, saya Yeni, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SBSumatera Barat

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sumatera Barat, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik