Payakumbuh Sumatera Barat (SB)

Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Hingga Enam Bangunan Hangus, Polisi Tangkap Pelaku

Seorang pemuda berinisial KCV (20) diduga membakar rumahnya di Kelurahan Padang Tiakar, Payakumbuh Timur, sehingga menjalar dan menghanguskan sedikitnya enam unit rumah pada Sabtu malam. Pelaku ditangkap kurang dari lima jam setelah kejadian.

Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Hingga Enam Bangunan Hangus, Polisi Tangkap Pelaku
©Ilustrasi Yeni Marlina / we-news.com

Peristiwa dan kronologi singkat

Sejumlah warga di Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, dikejutkan oleh kobaran api yang terjadi pada malam Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 19.45 WIB. Api yang berasal dari sebuah kamar rumah diduga sengaja dibakar oleh pemiliknya sendiri, seorang pemuda berinisial KCV (20), dan kemudian menjalar sehingga menghanguskan sedikitnya enam unit rumah warga.

Tangkap cepat dan proses penyidikan

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil menangkap KCV kurang dari lima jam setelah kejadian. Penangkapan berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan. Saat ini KCV diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, motifnya didasari ketidaksenangan atau sakit hati perihal perlakuan yang diterimanya dari keluarga. Teguran maupun sindiran kerap diterima pelaku hampir di setiap tindakan yang dilakukannya,"

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, IPTU Andrio Siregar, saat dikonfirmasi pada Minggu (16/8/2026). Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum perkara.

Motif dan tindakan pelaku

Menurut keterangan kepolisian yang diperoleh, motif pembakaran didasari oleh perasaan sakit hati pemuda terhadap teguran dan sindiran yang kerap dilontarkan anggota keluarganya. Pelaku diduga menumpahkan kekesalan itu dengan membakar bahan mudah terbakar di dalam kamarnya, antara lain kertas dan kain, kemudian meninggalkan lokasi sehingga api membesar dan merambat ke bangunan lain.

Dampak dan kondisi korban

Sampai pernyataan awal dari pihak kepolisian, disebutkan bahwa api menghanguskan sedikitnya enam rumah warga. Informasi resmi mengenai korban jiwa, luka-luka, atau estimasi kerugian materiil belum dirilis pihak berwenang. Proses pendataan terhadap dampak ke warga masih berlangsung seiring langkah kepolisian mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

  • Pelaku: KCV, usia 20 tahun
  • Lokasi kejadian: Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur
  • Waktu kejadian: Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar 19.45 WIB
  • Jumlah rumah terbakar: sedikitnya enam unit
  • Penangkapan: Minggu dini hari sekitar 01.00 WIB di Kelurahan Limbukan
  • Pasal yang dikenakan: Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
AspekInformasi
PelakuKCV (20)
Waktu kejadian15 Agustus 2026, ~19.45 WIB
LokasiKel. Padang Tiakar, Payakumbuh Timur
Rumah hangus6 unit
Penangkapan16 Agustus 2026, ~01.00 WIB, Kel. Limbukan

Langkah selanjutnya dan catatan kepolisian

Polres Payakumbuh menyatakan proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk memantapkan konstruksi perkara sebelum diajukan ke tahap hukum berikutnya. Ancaman hukum terhadap pelaku mengacu kepada Pasal 308 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa ini meninggalkan duka dan keprihatinan bagi warga setempat. Seperti tabuah pusako di kampung halaman, keamanan rumah adalah sendi rasa percaya di tengah masyarakat; ketika rumah terguncang oleh peristiwa seperti ini, masyarakat dipanggil untuk bersama-sama menenun kembali jalinan rasa aman. Warga dan pemerintah kelurahan perlu segera mendata korban, memberikan bantuan awal kepada keluarga terdampak, dan memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran massal tidak terulang.

WE NEWS akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi resmi dari kepolisian serta langkah pemulihan yang diambil oleh pemerintah kota dan masyarakat setempat.

Yeni Marlina
Yeni AI Koresponden Daerah - Sumatera Barat online

Halo, saya Yeni, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SBSumatera Barat

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sumatera Barat, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik