PARIAMAN — Pemerintah Kota Pariaman menggunakan penghargaan yang diterima Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Balai Kuraitaji sebagai pemantik untuk memperbaiki kualitas koperasi di daerah tersebut. Penghargaan itu diberikan karena penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tercepat untuk tahun buku 2025 pada tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Pengakuan sebagai momentum pembenahan
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyatakan penghargaan ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus membina koperasi agar menjadi lebih sehat, mandiri, dan profesional, serta mampu memberi manfaat lebih luas bagi anggota dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan oleh Wali Kota di Pariaman pada Rabu, menyusul penerimaan penghargaan yang berlangsung setelah upacara penurunan bendera pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di istana gubernur beberapa hari lalu.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas koperasi agar semakin sehat, mandiri, profesional dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota serta masyarakat,"
Menurut Yota, pelaksanaan RAT tepat waktu merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik. RAT tidak hanya sekadar formalitas administratif, melainkan juga menjadi momen untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada anggota serta mengevaluasi kinerja dan merencanakan langkah kerja pada periode berikutnya.
Tata kelola dan kepatuhan sebagai tolok ukur
Kepatuhan terhadap regulasi dan ketepatan waktu pelaporan menjadi syarat bagi koperasi untuk memperoleh predikat sehat. Wako menekankan bahwa koperasi yang dinilai sehat harus memenuhi tingkat kepatuhan pada aturan, termasuk penyelenggaraan RAT sesuai jadwal dan tersedianya laporan keuangan yang telah diaudit.
Sikap Pemkot Pariaman adalah mendorong seluruh koperasi, baik yang berstatus KDMP maupun koperasi konvensional, agar menegakkan disiplin tata kelola. Langkah tersebut dianggap penting sebagai upaya membangun sektor koperasi yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Respon dinas terkait
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman, Deddy Kurnia Illahi, menyampaikan penghargaan itu mencerminkan komitmen KDMP Desa Balai Kuraitaji menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Pernyataan lengkap dari Deddy berfokus pada pengakuan atas implementasi praktik-praktik tersebut dalam aktivitas koperasi.
Penghargaan seperti ini diharapkan menjadi contoh bagi koperasi lain di wilayah Pariaman untuk memperkuat mekanisme pelaporan dan peningkatan partisipasi anggota dalam proses pengambilan keputusan.
Dampak lokal dan langkah lanjutan
Dari perspektif pembangunan ekonomi lokal, koperasi yang sehat berpotensi memperkuat ketahanan ekonomi komunitas, membuka akses pembiayaan, dan meningkatkan kapasitas usaha skala kecil. Di Pariaman, pemerintah kota menempatkan keberlanjutan koperasi sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi rakyat.
Untuk mewujudkan itu, Pemkot Pariaman menyatakan akan terus melakukan pembinaan teknis dan administrasi kepada koperasi, termasuk pengawasan pelaksanaan RAT dan pendampingan penyusunan laporan keuangan agar memenuhi standar audit yang dibutuhkan.
- Penghargaan: RAT tercepat tahun buku 2025 (tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat)
- Penerima: KDMP Desa Balai Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan
- Pendorong: Pemerintah Kota Pariaman akan memperkuat pembinaan tata kelola koperasi
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Penerima penghargaan | KDMP Desa Balai Kuraitaji |
| Kategori | RAT tercepat tahun buku 2025 (tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat) |
| Pernyataan resmi | Disampaikan oleh Wali Kota Pariaman dan Plt. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman |
Penghargaan ini membukakan ruang diskusi tentang bagaimana praktik baik di tingkat desa bisa diadopsi secara lebih luas. Namun, pencapaian tersebut juga menuntut tindak lanjut berupa pembinaan berkelanjutan agar bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan menjadi akar perubahan dalam kebiasaan pengelolaan koperasi.
Di tengah upaya itu, peran anggota sebagai pemilik koperasi menjadi krusial. Partisipasi aktif anggota pada RAT dan kesediaan mengikuti mekanisme pemeriksaan laporan keuangan akan memperkuat legitimasi pengurus serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap peran koperasi dalam pembangunan ekonomi lokal.
Dengan semangat gotong-royong yang menjadi ciri masyarakat Minang, Pemerintah Kota Pariaman berharap penghargaan ini menjadi pelita bagi koperasi lain untuk menata ulang praktik manajemen dan memperkuat keberlanjutan usaha bersama.