Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan bergengsi tingkat provinsi. Seusai upacara pengibaran bendera di Istana Gubernur Sumatera Barat pada Senin, 17 Agustus 2026, Pemko Padang dinobatkan sebagai Terbaik I dalam Anugerah Adinata Syariah Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2026.
Penyerahan penghargaan dan perwakilan Padang
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. Karena Wali Kota Padang, Fadly Amran, berhalangan hadir, trofi dan piagam diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, yang menyambut penghargaan tersebut dengan kebanggaan.
Alasan penilaian: keberlanjutan kebijakan dan dukungan bagi UMKM
Menurut panitia, Anugerah Adinata Syariah memberikan apresiasi tertinggi kepada kepala daerah yang menunjukkan komitmen dan program kerja berkelanjutan untuk memajukan ekonomi syariah di wilayahnya. Keberhasilan Padang menempati puncak penilaian merupakan hasil dari rangkaian langkah kebijakan nyata. Di antaranya disebutkan oleh panitia adalah intervensi yang mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penguatan ekosistem ekonomi berbasis syariah.
"Anugerah Adinata Syariah bukanlah sekadar plakat penghias etalase pemerintahan."
Di antara langkah terukur yang menjadi pertimbangan, disebutkan program penyaluran hibah fasilitasi sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bagi pelaku UMKM, serta program inovatif Smart Surau yang menggabungkan perkembangan ekosistem digital dengan denyut nadi keagamaan masyarakat.
- Fasilitasi sertifikasi halal BPJPH untuk pelaku UMKM.
- Program Smart Surau yang mengintegrasikan teknologi dengan kegiatan keagamaan.
- Penerapan kebijakan berkelanjutan untuk pengembangan ekonomi syariah.
Posisi daerah lain dan implikasi lokal
Dalam daftar peringkat yang diumumkan, Kabupaten Limapuluh Kota menempati posisi kedua dan Kota Pariaman berada di urutan ketiga. Selanjutnya, Kabupaten Sijunjung di posisi keempat, Kabupaten Solok Selatan di posisi kelima, dan Kota Payakumbuh melengkapi enam besar.
| Peringkat | Daerah |
|---|---|
| 1 | Padang |
| 2 | Limapuluh Kota |
| 3 | Pariaman |
| 4 | Sijunjung |
| 5 | Solok Selatan |
| 6 | Payakumbuh |
Penghargaan ini menjadi pengakuan formal atas serangkaian kebijakan yang dinilai mampu memperkuat basis ekonomi berbasis syariah, sekaligus memberi isyarat bahwa upaya memfasilitasi UMKM menuju standar halal mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi.
Dampak bagi masyarakat dan birokrasi
Bagi warga dan pelaku usaha di Padang, penghargaan tersebut menegaskan arah kebijakan lokal yang memberi ruang bagi pengembangan ekonomi umat. Bagi aparat pemerintahan, gelar Terbaik I menjadi tolok ukur keberhasilan implementasi program dan tantangan untuk mempertahankan serta menambah capaian ke depan. Pengakuan provinsi juga berpotensi mempengaruhi prioritas alokasi dukungan teknis dan sumber daya untuk program-program yang telah berjalan.
Seperti sapaan ramah yang selalu mengalun dari rumah gadang, prestasi ini merupakan buah dari kerja kolektif antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang bergerak sekitar denyut budaya dan ekonomi setempat. Dengan piagam di tangan, tugas berikutnya adalah memastikan program-program yang mendapat pujian itu terus menghijau di lapangan, memberi manfaat nyata bagi rakyat dan keberlanjutan ekonomi yang berpijak pada nilai-nilai setempat.
(Laporan dari Padang)