Operasi KRYD digelar malam akhir pekan
Payakumbuh — Jajaran Kepolisian Resor Payakumbuh menyelenggarakan operasi berskala besar dalam upaya menjaga keteriban dan ketenteraman masyarakat pada akhir pekan. Operasi yang berlangsung sejak Sabtu malam, 8 Agustus 2026, hingga Minggu dini hari, 9 Agustus 2026, melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan fungsi dan polsek jajaran.
Apel malam digelar terlebih dahulu di halaman Mapolres Payakumbuh dan dipimpin Wakapolres Payakumbuh, Kompol Romarpus Almi, S.H., M.H., disertai seluruh pejabat utama dan perwira staf. Kapolres Payakumbuh, AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., turun langsung memantau pelaksanaan operasi dan memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada warga yang ditemui di lapangan.
Fokus pada titik aktivitas dan potensi gangguan
Personel bergerak menyisir sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, jalur utama, lokasi rawan kriminalitas, serta area yang berpotensi dijadikan tempat balap liar. Sasaran penertiban antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan dan kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan.
- 42 unit sepeda motor ditindak karena menggunakan knalpot brong dan/atau tidak melengkapi perangkat kendaraan.
- 1 unit kendaraan roda empat turut diamankan selama operasi.
- Sejumlah kendaraan pelanggar terbukti berasal dari luar Kota Payakumbuh.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun yang tidak memenuhi kelengkapan, karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,”
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat memantau langsung operasi. Penindakan pada malam itu dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera kepada pelanggar agar tidak mengulangi perilaku yang dapat mengganggu ketenteraman umum.
Temuan pengendara luar kota menjadi sorotan
Salah satu temuan penting dalam operasi adalah banyaknya kendaraan yang ditindak berasal dari luar Kota Payakumbuh. Polres mencatat sejumlah pengunjung yang datang ke Payakumbuh kedapatan menggunakan knalpot brong atau mengendarai kendaraan tanpa kelengkapan sebagaimana ketentuan berlalu lintas.
Dalam perspektif lokal, hal ini memunculkan tantangan tersendiri. Kota Payakumbuh sebagai pusat aktivitas dan persinggahan warga dari daerah sekitar harus mampu menjaga suasana aman tanpa menghambat mobilitas. Menjaga ketertiban lalu lintas, termasuk menindak knalpot bising, dinilai penting untuk menjaga kenyamanan warga sepanjang malam, terutama di kawasan permukiman dan pusat keramaian.
Langkah selanjutnya dan harapan kepolisian
Kepolisian menegaskan operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara periodik, terutama pada malam akhir pekan yang rawan gangguan ketertiban. Selain penindakan, upaya edukasi terhadap pengendara juga menjadi bagian dari strategi untuk membangun kepatuhan berlalu lintas.
| Tanggal | Jenis Operasi | Hasil Penindakan |
|---|---|---|
| 8–9 Agustus 2026 | Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) | 42 motor ditindak; 1 mobil diamankan |
Warga diimbau tetap waspada dan mendukung upaya penegakan aturan yang dilakukan aparat demi terciptanya suasana aman dan nyaman. Bagi pemilik kendaraan, operasi ini menjadi pengingat agar memeriksa kelengkapan serta memastikan knalpot memenuhi standar, agar tidak mendatangkan sanksi maupun mengganggu ketenangan tetangga dan pengguna jalan lain.
Seperti pantun yang sering mengingatkan dalam budaya Minang: menjaga tertib laksana menata rumah gadang — apabila rapi dan selaras, tamu pun nyaman berkunjung. Begitulah harapan aparat dan masyarakat Payakumbuh, agar malam tetap dapat dinikmati tanpa keresahan kebisingan dan ancaman gangguan keamanan.