Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp139,45 miliar atau sekitar 21,45 persen. Kenaikan tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD yang digelar Senin, 18 Agustus 2026.
Proses pembahasan dan suasana rapat
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dt. Mantiko Alam, dan dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah serta kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers. Dalam sambutannya, pimpinan DPRD memberikan apresiasi atas dialog konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif selama pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran.
Sumber kenaikan dan catatan DPRD
Berdasarkan nota keuangan yang dibacakan oleh pemerintah kota, peningkatan pendapatan daerah terjadi dari Rp650,29 miliar menjadi Rp789,75 miliar. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari peningkatan pendapatan transfer yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
DPRD menilai kenaikan anggaran memberi peluang untuk memperkuat pembiayaan program pemerintah kota. Namun, wakil rakyat juga menekankan agar peningkatan belanja diarahkan pada prioritas yang mampu memberi manfaat langsung kepada masyarakat serta memperhatikan aspek keberlanjutan fiskal.
"Penetapan APBD merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,"
Pernyataan tersebut menggambarkan harapan akan sinergi berkelanjutan antara DPRD dan pemkot agar dokumen anggaran dapat diimplementasikan secara efektif.
Rincian singkat perubahan pendapatan
| Uraian | Jumlah (Rp) |
|---|---|
| Pendapatan Awal | 650.290.000.000 |
| Pendapatan Setelah Perubahan | 789.750.000.000 |
| Kenaikan | 139.450.000.000 |
Angka-angka tersebut diperoleh dari Nota Keuangan yang disampaikan pada rapat paripurna. Sumber kenaikan utama adalah transfer dari pemerintah pusat yang telah direvisi melalui regulasi baru.
Dampak dan perhatian publik
Bagi warga Payakumbuh, perubahan APBD berimplikasi pada alokasi belanja modal, program layanan publik, dan pendanaan kegiatan pemerintahan sampai akhir tahun anggaran. Peningkatan pendapatan memberi peluang untuk percepatan proyek yang telah direncanakan, namun juga menuntut pengawasan agar dana tersalurkan sesuai kebutuhan prioritas.
- Pemerintah daerah perlu memastikan transparansi penyaluran anggaran kepada publik.
- Legislatif dan eksekutif diharapkan menjaga sinergi dalam implementasi program prioritas.
- Peningkatan transfer pusat harus dipakai untuk mengurangi ketergantungan jangka panjang terhadap dana eksternal.
Salah satu fokus yang diangkat DPRD adalah kemandirian fiskal. Peningkatan pendapatan lewat transfer bersifat fluktuatif jika bergantung pada kebijakan pusat; oleh karena itu, upaya penguatan sumber pendapatan asli daerah menjadi perhatian agar Payakumbuh lebih tahan terhadap perubahan kebijakan nasional di masa mendatang.
Penyampaian Nota Keuangan ini menandai tahap awal proses legislatif selanjutnya, yaitu pembahasan rinci anggaran perubahan melalui komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait. Warga dan pemangku kepentingan menanti langkah konkret dalam penetapan program dan penggunaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada peningkatan kualitas layanan publik di Payakumbuh.
Berita ini disampaikan dari ruang rapat DPRD Kota Payakumbuh, sebagai bagian dari pemantauan berkelanjutan terhadap kebijakan fiskal yang memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat kota nan rampak baselo.