Kesepakatan KUA-PPAS jadi dasar pengelolaan fiskal
Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyepakati arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Jumat (14/8/2026). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027, sekaligus penetapan perubahan KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2026.
Angka utama proyeksi dan perubahan
Berdasarkan dokumen yang disepakati bersama, proyeksi pendapatan daerah untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp789.213.057.012, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp834.051.455.676. Di sisi lain, Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dimana pendapatan daerah dinaikkan dari Rp650.299.879.645 menjadi Rp789.756.731.154, dan belanja daerah naik dari Rp752.342.276.674 menjadi Rp886.929.907.694.
| Rincian | 2026 (setelah perubahan) | 2027 (proyeksi) |
|---|---|---|
| Pendapatan Daerah | Rp789.756.731.154 | Rp789.213.057.012 |
| Belanja Daerah | Rp886.929.907.694 | Rp834.051.455.676 |
Penekanan pada manfaat bagi masyarakat
Wali Kota Payakumbuh menilai bahwa kesepakatan ini penting sebagai pijakan arah pembangunan dan tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa fokus pengelolaan harus diarahkan pada program prioritas yang memberi manfaat langsung kepada warga. Seperti yang disampaikan,
"Yang paling penting bukan seberapa besar anggaran yang kita miliki, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan daerah"
Pernyataan itu mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan penganggaran bukan semata besaran angka, melainkan kualitas alokasi belanja untuk meningkatkan layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.
Faktor yang mempengaruhi penyesuaian APBD 2026
Pemerintah kota menjelaskan penyesuaian anggaran 2026 dilakukan dengan memperhitungkan sejumlah faktor fiskal dan administrasi, antara lain:
- Perkembangan kemampuan fiskal daerah;
- Kebijakan pemerintah pusat dan tambahan Transfer ke Daerah (TKD);
- Kebutuhan pembangunan prioritas;
- Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit.
Menurut penjelasan tersebut, penyesuaian dimaksud agar APBD 2026 dapat merespons kebutuhan masyarakat dan menjaga kesinambungan pelayanan publik serta proyek pembangunan.
Implikasi bagi layanan publik dan program prioritas
Kenaikan pendapatan dan belanja pada perubahan APBD 2026 serta alokasi 2027 membawa beberapa implikasi penting bagi warga Payakumbuh. Pertama, penambahan anggaran memberi ruang bagi pemenuhan program prioritas yang mungkin tertunda akibat keterbatasan fiskal. Kedua, pergeseran alokasi harus dikelola agar tidak mengorbankan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan yang menjadi tulang punggung pelayanan publik.
Namun, angka belanja yang masih melebihi proyeksi pendapatan menuntut pengelolaan kas yang hati-hati agar defisit tidak mengganggu likuiditas pemerintah daerah. Pemerintah kota diharapkan menerapkan prioritas belanja yang ketat dan melaksanakan pengawasan yang kuat bersama DPRD.
Pengaruh pada masyarakat Payakumbuh
Bagi masyarakat, keputusan ini berpotensi menghadirkan manfaat langsung bila alokasi diarahkan ke program produktif, bantuan sosial yang tepat sasaran, dan perbaikan infrastruktur yang mempermudah aktivitas sehari-hari. Sebaliknya, bila prioritas tidak jelas, masyarakat dapat merasakan ketidakefisienan yang berdampak pada kualitas layanan.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif mencerminkan niat untuk bersinergi, namun implementasi di lapangan menjadi penentu akhir apakah anggaran akan benar-benar membawa berkah bagi kota yang dikenal dengan budaya rantau dan kerja keras ini. Wajah kota yang makmur memerlukan anggaran yang berpihak kepada rakyat—bagai padi yang semakin berisi, makin merunduk ke tanah.