Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong agar Festival Gabrugan yang diselenggarakan masyarakat Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, diusulkan menjadi bagian dari kalender tahunan kepariwisataan nasional atau Karisma Event Nusantara (KEN). Pernyataan itu disampaikan Dimyati saat membuka festival di Lapangan Rancanini, Desa Mangu, Selasa, 11 Agustus 2026.
Alasan pengusulan ke KEN
Menurut Dimyati, Festival Gabrugan telah memenuhi kriteria untuk didaftarkan ke Kementerian Pariwisata karena menampilkan beragam unsur kebudayaan lokal dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai festival tersebut berpotensi menjadi daya tarik wisatawan nasional dan memberi dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat setempat.
"Kalau kita lihat tadi, seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam festival ini, dari mulai anak-anak sampai lansia,"
Dimyati meminta perangkat daerah terkait segera berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata untuk mengusulkan Festival Gabrugan masuk ke kalender kepariwisataan nasional. Ia menekankan bahwa pengakuan nasional akan memperkuat pelestarian budaya sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Makna budaya dan partisipasi masyarakat
Festival Gabrugan bukan sekadar tontonan, tetapi juga bentuk pelestarian tradisi dan kebersamaan masyarakat Padarincang. Dalam acara tersebut, sekitar 4.000 penari yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, petani, pegiat seni, dan warga lokal tampil secara kolosal membawakan tarian Rampak Gabrugan dan Ngagurah.
Wagub menegaskan pentingnya kesinambungan kegiatan seperti ini agar generasi muda tetap mengenal akar budaya mereka.
"Jika bukan melalui festival seperti ini, anak-anak kita tidak akan mengenal budaya lokalnya. Maka dari itu saya sangat mendukung kegiatan seperti ini dan harus terus dilestarikan setiap tahunnya,"ujar Dimyati.
Respon pemerintah daerah dan tokoh setempat
Acara pembukaan turut dihadiri Bupati Kabupaten Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan tokoh masyarakat Embay Mulya Syarif, beserta undangan lain. Hadirnya unsur pemerintahan provinsi dan kabupaten menunjukkan dukungan formal terhadap upaya pengembangan festival menjadi agenda pariwisata yang lebih luas.
Pihak pemerintahan daerah didorong untuk segera melakukan langkah administratif dan teknis dalam mengajukan festival ke Kementerian Pariwisata. Koordinasi ini mencakup penyusunan dokumen permohonan, konsep pengembangan acara, hingga rencana pelibatan pelaku UMKM dan mitra pariwisata.
Dampak ekonomi dan pelestarian lokal
Dimyati menekankan bahwa masuknya Festival Gabrugan ke dalam KEN memiliki potensi mendorong peningkatan ekonomi lokal melalui:
- Peningkatan kunjungan wisatawan domestik;
- Kesempatan pemasaran bagi UMKM setempat;
- Pembukaan lapangan kerja temporer saat pelaksanaan acara.
Lebih jauh, pengakuan nasional juga dipandang dapat memperkuat upaya pelestarian seni dan tradisi lokal sehingga warisan budaya tetap hidup di tengah perubahan sosial dan ekonomi.
Langkah selanjutnya
Langkah konkret yang diantisipasi adalah koordinasi antarperangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang dengan Kementerian Pariwisata. Penyusunan berkas usulan dan program pendukung, termasuk pengembangan atraksi, pengamanan, dan penataan lokasi, menjadi prasyarat agar pengajuan mendapat perhatian di tingkat pusat.
Festival Gabrugan di Padarincang menampilkan kombinasi nilai historis, keterlibatan komunitas, dan potensi ekonomi yang menjadi dasar pengusulan ke even pariwisata nasional. Jika terwujud, pengakuan tersebut diperkirakan akan memperkuat posisi Kabupaten Serang sebagai salah satu tujuan wisata budaya di Provinsi Banten.
| Aspek | Data/Informasi |
|---|---|
| Nama acara | Festival Gabrugan Padarincang |
| Lokasi | Lapangan Rancanini, Desa Mangu, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang |
| Peserta penari | ± 4.000 orang |
| Pendukung | Wagub Banten, Bupati Kabupaten Serang, tokoh masyarakat |
Reporter lapangan mencatat antusiasme warga lokal dalam pelaksanaan festival, baik sebagai peserta maupun penonton. Proses pengusulan ke KEN akan menjadi titik perhatian berikutnya bagi pemerintah daerah dan masyarakat Padarincang.