Kecelakaan dan Korban
Sekitar pukul 05.00 WIB pada Senin, 7 September 2026, dua truk Colt Diesel bertabrakan di Simpang Empat Ngujur, Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Insiden itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka dan salah satu truk terdorong hingga menabrak sebuah gerai swalayan waralaba di sekitar lokasi.
Identitas korban yang diperoleh dari penyidikan kepolisian adalah sebagai berikut:
| Nama | Usia | Peran | Nomor Polisi | Domisili |
|---|---|---|---|---|
| Sugiharto | 39 tahun | Pengemudi | AE 9251 NF | Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan |
| Suliono | 55 tahun | Pengemudi | AG 8412 YQ | Kabupaten Trenggalek |
| Sukarn | 74 tahun | Penumpang | — | Kabupaten Trenggalek |
Ketiga korban kini mendapatkan perawatan di RSUD Dolopo. Tidak ada informasi lebih lanjut soal kondisi medis spesifik selain keterangan bahwa mereka mengalami luka.
Kronologi Versi Polisi
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi di jalur Kebonsari–Goranggareng, Magetan, ketika kedua truk tiba di persimpangan hampir bersamaan. Truk bernomor polisi AE 9251 NF bergerak dari arah timur (Kebonsari) menuju barat (Goranggareng), sedangkan truk bernomor polisi AG 8412 YQ melaju dari arah selatan (Ponorogo) menuju utara (Geger, Kabupaten Madiun).
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena kedua pengemudi kurang berhati-hati saat melintas di persimpangan,"
Menurut Andika, benturan menyebabkan salah satu truk terdorong keluar jalur dan menabrak gerai swalayan hingga mengalami kerusakan. Kerugian material awal ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Penanganan di Lokasi
Petugas Satlantas Polres Madiun segera melakukan evakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengatur arus lalu lintas agar tetap berjalan selama proses evakuasi dan penyelidikan. Kedua truk yang terlibat kemudian diamankan sebagai barang bukti di Pos Lantas 12.05 Sekelip.
- Evakuasi korban ke rumah sakit (RSUD Dolopo).
- Olah TKP dan pemeriksaan saksi oleh polisi.
- Pengamanan kendaraan sebagai barang bukti di pos lantas.
Dampak Lokal dan Implikasi
Kecelakaan di persimpangan utama seperti Simpang Empat Ngujur berpotensi mengganggu arus lalu lintas antarkabupaten, khususnya di jalur Kebonsari–Goranggareng yang menjadi penghubung antara wilayah Madiun, Magetan, dan Ponorogo. Selain itu, tabrakan yang menyerempet bangunan komersial menimbulkan risiko kerugian bagi pelaku usaha setempat dan dapat menimbulkan kekhawatiran publik terkait keselamatan di titik persimpangan tersebut.
Polres Madiun melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan apakah terdapat pelanggaran lalu lintas yang berkontribusi pada insiden. Hingga berita ini diturunkan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita kedua kendaraan untuk keperluan penyidikan.
Apa yang Perlu Diperhatikan Pengguna Jalan?
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian saat melewati persimpangan, terutama bagi kendaraan berat seperti truk. Pengemudi diimbau memperhatikan rambu lalu lintas, memperlambat kecepatan saat mendekati persimpangan, dan mengutamakan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lain.
WE NEWS akan mengikuti perkembangan penyidikan dan kondisi korban serta menyampaikan informasi lebih lanjut setelah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau rumah sakit.