PALEMBANG — Polrestabes Palembang menerima penyerahan seorang pria berinisial R (38) oleh keluarga korban setelah diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di wilayah Kota Palembang. Informasi penyerahan dan pemeriksaan awal disampaikan petugas yang bertugas di SPKT Polrestabes.
Penyerahan oleh keluarga dan laporan resmi
Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, membenarkan anggota menerima serahan pelaku yang dilakukan oleh keluarga dan pelapor. Menurut keterangan resmi yang diterima, laporan disampaikan langsung oleh ayah salah satu korban.
"Benar adanya serahan pelaku cabul terhadap tiga orang anak, yang diserahkan oleh keluarga dan pelapor. Pelapor itu bapaknya sendiri, ayahnya sendiri melaporkan pencabulan atas anaknya,"
Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa dua korban merupakan anak dari pelapor masing-masing berusia tujuh dan 10 tahun. Korban ketiga adalah tetangga yang juga berusia tujuh tahun.
Modus dan dugaan perbuatan
Kepolisian mencatat modus yang digunakan tersangka untuk mendekati korban. Tersangka diduga membujuk korban agar datang dan bermain di rumahnya sebelum melakukan tindakan yang dilaporkan sebagai pencabulan.
- Modus: mengiming-imingi korban agar bermain di rumah pelaku;
- Dugaan perbuatan: mencium, memegang bagian tubuh, dan alat kelamin korban;
- Periode: dugaan tindakan berlangsung hampir satu tahun sebelum kasus terbongkar.
Ipda Denny menyampaikan rincian tindakan yang diduga dilakukan pelaku, yaitu "dengan cara dicium, dipegang, kemaluan". Informasi ini disampaikan berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan petugas.
Pengakuan pelaku dan bukti pemberian uang
Ketika diamankan, tersangka mengakui perbuatannya kepada petugas dan menyatakan pernah memberikan uang kepada korban sebagai imbalan atau setelah melakukan aksinya. Besaran uang yang disebutkan bervariasi antara Rp20.000, Rp50.000 hingga Rp100.000.
Polisi mencatat pemberian uang tersebut terjadi lebih dari sekali. Pernyataan ini menjadi bagian dari bahan pemeriksaan awal yang sedang dilakukan Polrestabes Palembang untuk melengkapi berkas perkara.
Waktu terungkap dan langkah penyelidikan
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Menurut keterangan petugas, kejadian diduga sudah berlangsung hampir satu tahun, namun baru dilaporkan setelah korban menceritakan peristiwa tersebut.
| Elemen | Keterangan |
|---|---|
| Identitas terduga | R (38), warga Kecamatan Plaju, Palembang |
| Jumlah korban | Tiga anak perempuan (usia 7, 7, dan 10 tahun) |
| Periode | Diduga berlangsung hampir satu tahun sebelum dilaporkan |
| Status | Telah diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan |
Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan mengumpulkan keterangan dari pelapor serta saksi. Hingga saat ini, polisi belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait tahap penyidikan, penetapan tersangka formal, atau rekontruksi kejadian.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya kewaspadaan lingkungan dan keberanian korban atau keluarga untuk melapor. Kasus dugaan pencabulan anak menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan anak-anak di wilayah setempat. Warga dihimbau agar segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak ke aparat kepolisian atau layanan perlindungan anak setempat.
WE NEWS akan terus mengikuti perkembangan perkara ini dan menyampaikan informasi selanjutnya setelah mendapat keterangan resmi dari kepolisian.