Pemerintah Kabupaten Tabalong mempercepat upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan menyiapkan anggaran daerah untuk menjamin kepesertaan seluruh warga dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut menyusul data capaian UHC Kabupaten Tabalong yang saat ini tercatat sebesar 99,8 persen, sehingga masih tersisa kekurangan sekitar 0,2 persen warga yang belum tercover.
Penandatanganan kerja sama dan data kepesertaan
Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai. Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong, Hamida Munawarah, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha. Acara berlangsung di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi Pembataan pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai melaporkan data capaian: kepesertaan JKN aktif di Kabupaten Tabalong mencapai 92 persen, sementara untuk cakupan UHC — yaitu persentase penduduk yang tercatat sebagai peserta JKN sesuai standar cakupan — telah mencapai 99,8 persen. Kondisi itu menjadi dasar pengambilan langkah oleh pemerintah daerah untuk menutup kekurangan agar mencapai target 100 persen.
“Perlu kami laporkan Pak Bupati saat ini sudah tercapai 92 persen peserta JKN aktif di Kabupaten Tabalong dan capaian UHC-nya kepesertaannya 99,8 persen,” ujar Nancy Agitha, Kepala BPJS Cabang Barabai.
Strategi komunikasi dan peran pemerintah desa
Salah satu fokus kerja sama adalah mempercepat penyampaian informasi status kepesertaan JKN kepada masyarakat. BPJS Kesehatan Cabang Barabai menyatakan informasi harus tersampaikan secara cepat, tepat, dan akurat, termasuk melalui peran pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak komunikasi dengan warga.
- Penyiapan anggaran daerah untuk menanggung kepesertaan warga yang belum terdaftar.
- Peningkatan koordinasi antar-SKPD untuk menindaklanjuti data kepesertaan yang belum lengkap.
- Pemanfaatan pemerintahan desa/kelurahan untuk sosialisasi dan verifikasi data kependudukan.
Implikasi kebijakan dan tantangan verifikasi
Penetapan anggaran oleh Pemkab Tabalong menunjukkan komitmen fiskal untuk memperluas perlindungan kesehatan. Namun, pencapaian UHC tidak hanya soal pembiayaan; akurasi data kependudukan, pemutakhiran status sosial-ekonomi, dan mekanisme identifikasi warga yang berhak menjadi kunci untuk memastikan bantuan mencapai penerima yang tepat.
Dalam praktik lapangan, tantangan yang umum dihadapi daerah lain juga relevan bagi Tabalong, antara lain perbedaan data antarinstansi, mobilitas penduduk, dan hambatan administrasi di tingkatan desa. Karena itu, percepatan pencapaian 100 persen memerlukan integrasi data yang lebih baik serta penguatan kapabilitas petugas di lapangan untuk verifikasi dan validasi.
Data ringkas capaian Tabalong
| Indikator | Persentase |
|---|---|
| Peserta JKN aktif | 92% |
| Cakupan UHC | 99,8% |
Dengan menyisakan 0,2 persen dari total penduduk yang belum tercakup UHC, strategi pemerintah daerah melibatkan pendanaan langsung dan peningkatan komunikasi publik. Bupati Tabalong, menurut laporan terkait, meminta dinas/lembaga terkait menyelesaikan kekurangan tersebut agar cakupan dapat mencapai angka ideal 100 persen.
Di tengah upaya itu, prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran perlu dijaga agar pembiayaan yang disiapkan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan beban administrasi baru. Penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta pemerintah desa dan kelurahan menjadi langkah penting untuk menutup celah data dan memastikan layanan kesehatan dapat dinikmati seluruh masyarakat Tabalong tanpa kecuali.
Langkah yang ditempuh Tabalong dapat menjadi rujukan bagi daerah lain yang masih berupaya mencapai cakupan UHC penuh, khususnya dalam hal sinergi anggaran daerah, pemanfaatan data lokal, dan pendekatan proaktif untuk menjangkau warga yang luput dari pendaftaran.