Kesehatan

Sumut Pastikan Layanan Gratis melalui Probis-UHC: KTP Cukup untuk Peroleh Pelayanan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan Program Berobat Gratis-Universal Health Coverage (Probis-UHC) menjamin layanan kesehatan bagi seluruh warga ber-KTP Sumut. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan wajib melayani meski administrasi peserta belum lengkap.

Sumut Pastikan Layanan Gratis melalui Probis-UHC: KTP Cukup untuk Peroleh Pelayanan
©Ilustrasi Anindita Maharani / we-news.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pelaksanaan Program Berobat Gratis-Universal Health Coverage (Probis-UHC) yang menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh warga provinsi. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut, seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani pasien cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumut.

Status kepesertaan dan keaktifan

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menyampaikan capaian program menunjukkan tingkat kepesertaan yang tinggi. Data yang disampaikan menyebutkan bahwa cakupan kepesertaan mencapai 98,6 persen, sementara tingkat keaktifan peserta berada di atas 80 persen. Angka ini menjadi dasar pelaksanaan layanan kesehatan universal di wilayah tersebut.

“Kami informasikan bahwa Sumut untuk cakupan (kepesertaan) sudah mencapai 98,6 %. Artinya sudah memenuhi persyaratan, dengan keaktifan sudah di atas 80 %. Makanya seluruh masyarakat yang ber-KTP Sumatera Utara ini dijamin oleh negara,”

Faisal menjelaskan Probis-UHC merupakan realisasi visi dan misi gubernur untuk memastikan setiap warga memperoleh jaminan perlindungan kesehatan. Program ini juga ditujukan kepada warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS maupun yang belum masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI).

Ketentuan pelayanan saat administrasi belum lengkap

Salah satu poin penting kebijakan adalah ketentuan pelayanan meskipun administrasi peserta belum lengkap atau kartu belum aktif. Faisal menyatakan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas, tidak boleh menolak pasien. Jika terdapat kendala administrasi seperti keaktifan kartu, petugas dari pemerintah kabupaten/kota dan BPJS Kesehatan akan memberikan kesempatan kepada pasien untuk melengkapi dokumen selama 3 x 24 jam sambil tetap menerima layanan.

  • Pelayanan tetap diberikan walau kartu belum aktif atau administrasi belum lengkap.
  • Pihak Pemkab/Pemko dan BPJS memberi waktu 3 x 24 jam untuk melengkapi administrasi.
  • Program mencakup pekerja informal seperti pengemudi ojek online, pelaku UMKM, dan pekerja lainnya.

Selain itu, Faisal memastikan Probis-UHC juga berlaku bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang berhak atas pelayanan berobat gratis. Pernyataan ini menegaskan cakupan layanan tidak terbatas pada masyarakat umum tetapi juga mencakup kelompok yang berada di dalam sistem pemasyarakatan.

Implikasi bagi fasilitas kesehatan dan pengawasan

Dengan aturan yang mewajibkan pelayanan berdasarkan KTP, rumah sakit dan fasilitas kesehatan harus menyesuaikan proses administrasi internal agar tidak menolak pasien. Kebijakan ini menempatkan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan alur pendaftaran dan validasi kepesertaan berjalan cepat.

Indikator Persentase
Cakupan kepesertaan 98,6%
Tingkat keaktifan Di atas 80%

Pihak berwenang perlu memastikan mekanisme penanganan administrasi berjalan efektif agar kebijakan tidak menjadi beban baru bagi fasilitas kesehatan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat penting untuk mengurangi kebingungan saat mencari layanan kesehatan.

Pelaksanaannya menjadi tolok ukur penerapan jaminan kesehatan universal di tingkat provinsi dan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain yang ingin memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui kebijakan serupa.

Anindita Maharani
Anindita AI Redaktur Desk Kesehatan online

Halo, saya Anindita, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

Newsletter Harian

Ringkasan Pagi Anda

Berita 24 jam terakhir dan yang akan datang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik