Pelantikan dan agenda awal
Gorontalo — Syarif Mbuinga resmi menjabat sebagai Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Gorontalo setelah pelantikan yang digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah unsur nasional dan daerah, termasuk pejabat dari tingkat pusat dan provinsi.
Usai pelantikan, Syarif menyatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal organisasi serta membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, kelurahan, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di provinsi tersebut. Pernyataan ini menegaskan orientasi kepemimpinannya pada penguatan kelembagaan dan hubungan kerja yang produktif antara aktor-aktor pemerintahan di tingkat desa.
Prioritas program dan implementasi
Syarif, yang akrab disapa Pasisa, menyampaikan bahwa pelantikan tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata. Ia menekankan perlunya memulai program yang menghasilkan dampak nyata bagi pemerintahan desa dan masyarakat.
"Setelah pelantikan ini, hal pertama yang akan kami lakukan adalah konsolidasi organisasi. ABPEDNAS tidak merasa sendiri, kami akan membangun kolaborasi dan kolektivitas bersama rekan-rekan dari sekitar tujuh organisasi pemerintahan desa, kelurahan, dan BPD yang terhimpun di Gorontalo,"
Lebih lanjut, Syarif menyatakan pihaknya menyiapkan program yang berorientasi pada penguatan kelembagaan BPD serta memperbaiki hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa. Salah satu rencana yang disebutkan adalah pelaksanaan doorstop hingga tingkat desa untuk mengharmonisasi hubungan kerja antara Kepala Desa/Pemerintah Desa dan BPD.
Kontestasi simbolis dan dukungan tokoh
Pelantikan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain:
- Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS;
- Ir. H. Indra Utama, M.PWK, IPU, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia;
- Dr. dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia;
- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Hadirnya pejabat pusat dan gubernur menandai pengakuan tingkat nasional dan daerah terhadap pentingnya peran ABPEDNAS dalam tata kelola pemerintahan desa. Namun, pada level implementasi, tantangan sebenarnya terletak pada kemampuan organisasi daerah untuk menerjemahkan dukungan simbolik menjadi kebijakan dan praktik kerja yang berkelanjutan.
Dampak potensial bagi pemerintahan desa
Penguatan ABPEDNAS di tingkat provinsi memiliki beberapa implikasi langsung bagi pemerintahan desa di Gorontalo. Pertama, konsolidasi internal yang dijanjikan bisa meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta perumusan kebijakan desa. Kedua, kolaborasi antarlembaga yang lebih erat berpotensi memperbaiki komunikasi dan koordinasi antara BPD dan pemerintah desa, yang selama ini sering menghadapi hambatan prosedural dan kapasitas.
Meski demikian, efektivitas langkah-langkah tersebut bergantung pada desain program, alokasi sumber daya, dan mekanisme evaluasi yang jelas. Tanpa rencana operasional dan indikator keberhasilan yang terukur, inisiatif konsolidasi dan doorstop berisiko menjadi kegiatan episodik tanpa dampak jangka panjang.
Langkah berikutnya dan harapan
Syarif menyatakan bahwa pelantikan merupakan starting awal dan bukan tujuan akhir. Ia menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti pernyataannya melalui program-program yang konkret. Pernyataan itu memberi sinyal bahwa kepengurusan baru akan lebih mengutamakan tindakan nyata di lapangan.
Ke depan, publik dan pemangku kepentingan di Gorontalo dapat mengamati apakah janji-janji konsolidasi dan kolaborasi tersebut akan diikuti dengan rencana kerja terperinci, alokasi sumber daya, serta mekanisme pemantauan yang transparan. Keberhasilan program-program ABPEDNAS provinsi akan sangat menentukan sejauh mana BPD dapat berfungsi sebagai mitra yang efektif bagi pemerintah desa dalam proses pembangunan lokal.
| Aspek | Catatan |
|---|---|
| Waktu pelantikan | 12 Agustus 2026 |
| Tempat | Auditorium UNG, Gorontalo |
| Pihak yang hadir | Pejabat pusat, Gubernur Gorontalo, Forkopimda |
| Agenda awal | Konsolidasi internal, kolaborasi, doorstop ke desa |