Balai Desa Lorejo, Kecamatan Bakung, menjadi lokasi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar bersama Anggota DPR RI Komisi IX, Heru Tjahjono, pada Senin siang, 11 Agustus 2026. Acara dihadiri ratusan warga yang antusias mengikuti pemaparan tentang mekanisme kepesertaan dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penekanan pada perlindungan pekerja sektor informal
Dalam kegiatan tersebut, Heru Tjahjono menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Dia mengingatkan pentingnya akses bagi pekerja informal dan pelaku ekonomi mandiri agar dapat terlindungi dari berbagai risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kondisi lain yang mengganggu produktivitas.
"Perlindungan sosial harus dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri maupun di sektor informal,"
Pemaparan Heru dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai prosedur pendaftaran, jenis manfaat yang diberikan, serta langkah yang harus ditempuh warga untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut laporan panitia, kegiatan ini juga dirancang agar peserta memperoleh gambaran praktis tentang klaim manfaat apabila menghadapi risiko kerja.
Partisipasi warga dan sinergi pemerintahan desa
Hadir dalam sosialisasi unsur Forkopimcam Bakung, Kepala Desa Lorejo, serta Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi Golkar, Suswati. Kehadiran unsur pemerintahan dan legislatif ini menjadi penanda adanya sinergi antarinstansi untuk mendorong perluasan jaminan sosial hingga tingkat desa.
- Lokasi: Balai Desa Lorejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar
- Waktu: Senin siang, 11 Agustus 2026
- Peserta: ratusan warga desa
- Pembicara utama: Anggota DPR RI Komisi IX, Heru Tjahjono
Panitia mencatat antusiasme tinggi dari warga yang hadir. Menurut Heru, gelombang minat tersebut menjadi indikator bahwa informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan masih sangat dibutuhkan di tingkat desa.
"Antusiasme ratusan warga yang hadir menjadi gambaran bahwa kebutuhan terhadap informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan masih sangat besar,"
Langkah lanjutan dan harapan
Menurut penyelenggara, sosialisasi ini dimaksudkan tidak hanya sebagai penyampaian informasi tunggal, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong pendaftaran dan pemahaman prosedur kepesertaan di desa. Dengan sosialisasi langsung, diharapkan warga tidak hanya mengetahui keberadaan program, tetapi juga memahami tata cara klaim manfaat ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan.
Sementara itu, pemerintah desa dan legislatif lokal disebut akan terus mendukung kegiatan serupa demi meningkatkan cakupan perlindungan sosial. Dukungan itu penting mengingat banyak pelaku usaha kecil dan pekerja mandiri di wilayah desa yang belum tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan.
| Unsur Hadir | Keterangan |
|---|---|
| Forkopimcam Bakung | Perwakilan keamanan dan pemerintahan kecamatan |
| Kepala Desa Lorejo | Fasilitator lokasi dan penyuluhan |
| Anggota DPRD Kabupaten Blitar (Fraksi Golkar) — Suswati | Dukungan legislatif lokal |
| Warga | Ratusan peserta sosialisasi |
Kegiatan ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dan penyelenggara program jaminan sosial untuk terus memperluas akses dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam skema perlindungan ketenagakerjaan. Bagi warga desa Lorejo dan sekitarnya, sosialisasi seperti ini membuka peluang agar risiko kerja yang selama ini dianggap sebagai masalah pribadi dapat ditangani melalui mekanisme jaminan sosial.
Ke depan, panitia menyatakan akan memantau tindak lanjut pendaftaran masyarakat dan merencanakan kegiatan serupa untuk menjangkau lebih banyak desa di Kabupaten Blitar.