Jambi — Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Provinsi Jambi menyerukan peningkatan koordinasi dan keterlibatan lintas sektor untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak musim kemarau 2026.
Pernyataan itu disampaikan menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi puncak musim kemarau pada Agustus–September 2026, serta kekhawatiran atas pengaruh fenomena El Niño yang dapat memperpanjang periode kering. Menurut Sekber PSDH, kondisi tersebut meningkatkan peluang terjadinya kebakaran, khususnya di kawasan gambut dan wilayah yang rentan.
"Pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi, karena karhutla bukan persoalan satu institusi, melainkan pemerintah, dunia usaha, aparat dan masyarakat harus bergerak bersama melakukan pencegahan,"
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Ketua Sekber PSDH, Feri Irawan, sebagai panggilan konsolidasi agar upaya pencegahan, deteksi dini, dan pemadaman bisa terlaksana sampai tingkat tapak. Dia menekankan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menunda respons terhadap potensi kebakaran.
Data dan sebaran titik panas
Berdasarkan pemantauan satelit Aqua/Terra dan Suomi NPP, periode Januari hingga Juni 2026 mencatat 1.463 titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Jambi. Luas lahan yang dilaporkan terbakar pada semester pertama mencapai sekitar 137,72 hektare. Angka ini menjadi sinyal bahwa kewaspadaan perlu ditingkatkan saat memasuki puncak musim kering.
Sebaran hotspot tidak merata. Daerah dengan konsentrasi tertinggi antara lain Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, dan Sarolangun. Rinciannya sebagai berikut:
| Kabupaten/Kota | Jumlah Hotspot |
|---|---|
| Tanjung Jabung Barat | 451 |
| Muaro Jambi | 339 |
| Sarolangun | 199 |
| Merangin | 138 |
| Tanjung Jabung Timur | 99 |
| Tebo | 84 |
| Batanghari | 71 |
| Bungo | 53 |
| Kerinci | 21 |
Upaya pencegahan dan tantangan anggaran
Sekber PSDH mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memperkuat mekanisme koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat lokal. Fokus di antaranya adalah pencegahan di lapangan, penguatan sistem deteksi dini, serta tindakan pemadaman cepat ketika kebakaran masih berskala kecil.
Ketua Sekber PSDH menyoroti kendala pembiayaan yang masih menjadi hambatan dalam operasional respons karhutla. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan dana tidak boleh menunda langkah-langkah kritis yang mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak lebih besar terhadap kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Imbauan kesiapsiagaan bagi warga dan pelaku usaha
Untuk memperkecil risiko kejadian, Sekber PSDH mengimbau masyarakat dan korporasi yang beraktivitas di lahan untuk:
- Menjaga kewaspadaan di area berisiko, khususnya kawasan gambut dan lahan kering.
- Menunda pembukaan lahan dengan pembakaran selama musim kering.
- Melaporkan asap atau titik api sekecil apa pun kepada aparat setempat untuk tindakan cepat.
- Membangun dan menjaga kanal pengendali air pada area gambut agar permukaan tidak terlalu kering.
Sekber PSDH juga mendorong peningkatan kapasitas udaranya pemadaman sederhana di tingkat desa dan perusahaan, serta pemanfaatan teknologi pemantauan satelit sebagai sumber informasi awal agar respons dapat dilakukan lebih cepat.
Peringatan dini BMKG tentang puncak kemarau menjadi dasar pengingat bagi seluruh pihak untuk meningkatkan langkah mitigasi. Dengan konsolidasi sumber daya, peningkatan koordinasi, serta kepedulian masyarakat, risiko kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana skala besar.
Redaksi akan terus memantau perkembangan situasi dan langkah-langkah lanjutan dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang terdampak.