Gubernur dan Forkopimda Ikuti Penyampaian RUU APBN 2027
Gubernur Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bersama Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para anggota DPRD Provinsi Jambi, dan seluruh kepala OPD mengikuti secara bersama-sama penyampaian Pidato Ketua DPR RI dan Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Tahun Sidang 2026–2027 serta penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027. Kegiatan nonton bersama berlangsung pada Jumat siang di Ruang Utama Sidang DPRD Provinsi Jambi dan disiarkan langsung dari Gedung DPR/MPR RI Jakarta.
Tujuan Sinkronisasi Program Daerah dan Prioritas Nasional
Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa kehadiran unsur pimpinan daerah pada acara tersebut bertujuan untuk menyimak secara utuh arah kebijakan fiskal nasional tahun 2027. Menurut gubernur, pemantauan langsung terhadap penyampaian RUU APBN memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk cepat merespons dan menyelaraskan kebijakan daerah dengan prioritas pusat.
"Ini penting agar kita di daerah memahami betul arah kebijakan pemerintah pusat. Dari sisi anggaran, program prioritas, hingga alokasi untuk daerah. Sehingga pembangunan di Jambi bisa berjalan seiring dan sejalan dengan visi Presiden,"
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Al Haris usai mengikuti kegiatan.
Fokus Rancangan APBN 2027 menurut Pemprov Jambi
Gubernur Al Haris memberikan apresiasi atas fokus yang disorot pemerintah pusat dalam rancangan APBN 2027, yaitu penekanan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Ia menyebutkan bahwa perhatian pusat terhadap sektor-sektor tersebut terlihat jelas pada dokumen yang disampaikan.
"Secara kasat mata, pemerintah fokus dengan penerangan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sebagainya,"
Selain itu, Al Haris menyambut baik rencana peningkatan total APBN yang disebut-sebut dapat naik ke kisaran Rp4.000 triliun. Pemerintah Provinsi Jambi berharap peningkatan tersebut memberi ruang fiskal lebih besar untuk transfer dan alokasi kepada daerah.
Peserta dan Peran dalam Penyelarasan Kebijakan
Selain unsur pimpinan eksekutif dan legislatif provinsi, kegiatan nonton bersama ini juga dihadiri oleh unsur organisasi kemasyarakatan dan pejabat pemerintahan provinsi. Kehadiran mereka dimaknai sebagai langkah koordinasi awal untuk menelaah implikasi anggaran nasional terhadap rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan penyusunan APBD 2027.
- Para pejabat hadir: Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, anggota DPRD Provinsi, kepala OPD eselon II, III, IV.
- Tokoh pendamping: Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris SE dan Wakil Ketua I TP PKK Hj. Iin Kurniasih Sudirman.
- Sumber siaran: Disiarkan langsung dari Gedung DPR/MPR RI Jakarta.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Periode Sidang | Tahun Sidang 2026–2027 |
| Fokus APBN 2027 | Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur |
| Perkiraan Total APBN | Rp4.000 triliun (disebut-sebut dalam penyampaian) |
Implikasi bagi Penyusunan APBD dan Program Daerah
Pemerintah Provinsi Jambi menggarisbawahi bahwa APBN menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD. Dengan demikian, perubahan dan prioritas yang ditetapkan pada tingkat pusat perlu segera dianalisis untuk menentukan penyesuaian program, alokasi anggaran, dan prioritas pembangunan di tingkat provinsi.
Analisis lebih lanjut oleh OPD terkait diperlukan untuk menilai dampak alokasi anggaran pusat terhadap program-program daerah, termasuk potensi penyerapan dana, kebutuhan kebijakan teknis, serta penyesuaian target capaian layanan publik di Jambi.
Langkah selanjutnya
Pemprov Jambi belum merilis rincian teknis perubahan atau pergeseran alokasi yang akan dilakukan. Namun, pertemuan ini menandai dimulainya proses internal koordinasi antar perangkat daerah dan DPRD provinsi untuk menyelaraskan rancangan-rancangan program dengan kerangka kebijakan fiskal nasional yang disampaikan pada pidato tersebut.
Pemerintah Provinsi diharapkan melakukan kajian terpadu untuk memastikan program prioritas daerah dapat memanfaatkan peluang peningkatan APBN, sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan efektivitas pelaksanaan anggaran pada 2027.