PROBOLINGGO — Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi personel pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai upaya memperbaiki akses dan komunikasi bagi penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara. Kegiatan berlangsung di kantor Satpas Polres Probolinggo Kota pada Kamis, 17 September 2026, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Tujuan dan peserta pelatihan
Kegiatan diikuti oleh personel Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota dengan menghadirkan dua Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo. Langkah ini bagian dari komitmen institusi kepolisian setempat untuk menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif.
Pelatihan menekankan keterampilan komunikasi visual yang meliputi bentuk dan posisi jari, arah serta gerakan tangan, lokasi isyarat, serta orientasi telapak tangan. Selain aspek teknis gerakan, peserta juga dibekali pemahaman tentang peran ekspresi wajah dan bahasa tubuh sebagai pengganti intonasi dalam percakapan verbal.
"Melalui pelatihan ini, diharapkan personel memiliki kemampuan komunikasi dasar yang lebih baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu dan tuna wicara,"
Pernyataan di atas disampaikan oleh Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, yang juga menjelaskan bahwa materi diberikan agar petugas tidak hanya mengenali simbol, tetapi juga memahami konteks komunikasi yang digunakan oleh penyandang disabilitas.
Ruang lingkup materi dan manfaat praktis
Materi pelatihan mencakup beberapa unsur penting:
- Teknik pembentukan isyarat: posisi jari, arah gerak, dan lokasi isyarat;
- Interpretasi ekspresi wajah sebagai bagian dari makna komunikasi;
- Penerapan komunikasi nonverbal dalam proses administrasi dan ujian SIM.
Dengan keterampilan dasar tersebut, personel Satpas diharapkan mampu melakukan interaksi awal yang lebih efektif saat melayani pemohon SIM yang tuna rungu atau tuna wicara, sehingga proses pendaftaran, verifikasi dokumen, dan ujian berjalan lebih lancar serta setara.
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Waktu | 17 September 2026, mulai 10.00 WIB |
| Lokasi | Kantor Satpas Polres Probolinggo Kota |
| Peserta | Personel Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota |
| Fasilitator | 2 Juru Bahasa Isyarat dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo |
Implikasi layanan publik dan aksesibilitas
Inisiatif ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak cukup hanya menambah jumlah petugas atau membuka loket. Cara berkomunikasi menjadi bagian penting agar penyandang disabilitas dapat menerima layanan secara setara. Di tingkat lokal, langkah Satpas Polres Probolinggo Kota dapat mendorong perubahan praktik pelayanan di unit lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bagi penyandang disabilitas, hambatan komunikasi sering kali menjadi penghalang utama dalam mengakses layanan administratif. Dengan ketersediaan petugas yang mampu menggunakan bahasa isyarat secara dasar, diharapkan proses permohonan SIM menjadi lebih cepat, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi menghambat hak warga mendapatkan dokumen sah.
Lanjutkan pembelajaran dan sinergi
Walaupun pelatihan tahap awal ini berfokus pada kemampuan dasar, keberlanjutan program menjadi penting agar keterampilan petugas tidak hanya bersifat sementara. Pembinaan berkelanjutan, penguatan kerja sama dengan sekolah luar biasa, dan evaluasi layanan secara periodik merupakan langkah yang dapat memastikan manfaat jangka panjang bagi warga penyandang disabilitas di Probolinggo.
Langkah Satpas Polres Probolinggo Kota mendapat perhatian karena selaras dengan prinsip pelayanan publik yang adil dan inklusif. Ke depan, model pelatihan ini bisa menjadi rujukan bagi instansi pelayanan lain di kota untuk meningkatkan kualitas interaksi dengan semua kelompok masyarakat.
Catatan: Informasi ini disusun berdasarkan siaran resmi dan keterangan yang disampaikan oleh pihak Polres Probolinggo Kota dan fasilitator pelatihan pada pelaksanaan kegiatan 17 September 2026.