Polres Pasuruan Perkenalkan AI pada Pelajar SMAN 1 Bangil
Pasuruan — Kepolisian Resor Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) kepada siswa-siswi SMAN 1 Bangil. Kegiatan yang berlangsung secara edukatif dan interaktif itu diikuti oleh sekitar 300 siswa dari kelas XI.
Tujuan utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman kepada pelajar tentang perkembangan teknologi AI yang saat ini semakin mudah diakses dan banyak digunakan dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, peserta diperkenalkan pada berbagai aplikasi berbasis AI serta cara pemanfaatannya secara bijak dan bertanggung jawab.
Isi Materi dan Peringatan terhadap Risiko
Selain demonstrasi aplikasi, materi sosialisasi menekankan potensi manfaat AI untuk membantu proses belajar, sekaligus menyoroti sejumlah risiko apabila teknologi digunakan secara tidak tepat. Polres Pasuruan mengingatkan agar pelajar tidak menggunakan AI untuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti menyebarkan informasi palsu, membuat konten menyesatkan, melakukan penipuan, maupun menyalahgunakan teknologi untuk kepentingan yang melanggar aturan.
"Kami mengenalkan AI kepada adik-adik pelajar agar dapat memanfaatkan perkembangan teknologi ini untuk hal-hal yang positif, khususnya dalam mendukung kegiatan belajar, serta memahami dampak negatif yang dapat muncul apabila digunakan secara tidak bijak,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh petugas yang memimpin sosialisasi. Penekanan pada sikap kritis, etis, dan bertanggung jawab menjadi bagian inti pesan yang ingin ditanamkan kepada generasi muda.
Harapan dan Dampak Lokal
Polres Pasuruan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi digital para pelajar sehingga mereka mampu memanfaatkan AI secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Bagi lingkungan pendidikan di Pasuruan, sosialisasi semacam ini berpotensi membekali siswa dengan keterampilan yang relevan untuk mendukung proses belajar dan mengurangi kerentanan terhadap penyebaran hoaks atau penipuan berbasis teknologi.
- Jumlah peserta: sekitar 300 siswa kelas XI.
- Lokasi: SMAN 1 Bangil, Kabupaten Pasuruan.
- Fokus materi: pengenalan aplikasi AI, etika penggunaan, dan risiko penyalahgunaan.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Pelaksana | Polres Pasuruan |
| Peserta | Siswa kelas XI SMAN 1 Bangil (sekitar 300 orang) |
| Tujuan | Meningkatkan literasi digital dan penggunaan AI yang bertanggung jawab |
Secara lokal, inisiatif ini mempertegas peran institusi penegak hukum dalam upaya edukasi non-kewenangan tradisional, khususnya pada isu teknologi yang berdampak luas. Kegiatan serupa juga dapat mendorong kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendidikan untuk menyusun program pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan digital siswa di Pasuruan.
Bagi orang tua dan pendidik, sosialisasi ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan pembinaan lanjutan setelah kegiatan formal di sekolah. Penyampaian materi yang interaktif dan ramah diharapkan meningkatkan minat pelajar untuk memahami fungsi teknologi sekaligus menumbuhkan sikap selektif terhadap informasi yang mereka peroleh melalui perangkat digital.
Polres Pasuruan menutup kegiatan dengan pesan agar para pelajar menjadi generasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi, namun tetap memegang prinsip etika dan tanggung jawab dalam setiap pemanfaatannya.