Kesiapsiagaan meningkat seiring potensi El Niño
Polres Bantul mengerahkan 120 personel untuk mempercepat penanganan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bantul. Langkah ini dilaksanakan menyusul peringatan cuaca yang menyebut fenomena El Niño aktif, yang berpotensi memperpanjang dan memperberat musim kemarau di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk Bantul.
Langkah operasional dan pencegahan
Personel yang disiagakan tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla. Dalam apel kesiapsiagaan, Polres melakukan beberapa langkah konkret, antara lain pemetaan wilayah rawan, pengecekan peralatan pemadaman, serta pelaksanaan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat padukuhan.
- Pemetaan wilayah rawan kebakaran
- Pengecekan dan kesiapan peralatan pemadaman
- Edukasi kepada masyarakat hingga tingkat padukuhan
"Kondisi ini memicu musim kemarau yang jauh lebih kering, bersuhu udara tinggi, dan berdurasi lebih panjang di sebagian besar wilayah Indonesia, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Bantul,"
ucap AKBP Bayu Puji Hariyanto, Kapolres Bantul, yang menggarisbawahi perlunya antisipasi bersama menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran.
Risiko dan pengalaman sebelumnya
Menurut Kapolres, musim kemarau yang lebih kering membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar. Risiko ini akan semakin besar jika disertai angin kencang, karena hembusan angin dapat mempercepat penyebaran api, terutama di kawasan perbukitan dan lahan kering.
Pengalaman penanganan Karhutla pada 2025 menjadi pertimbangan penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan tahun ini. Kejadian kebakaran lahan dan vegetasi di kawasan perbukitan pada tahun lalu menunjukkan bagaimana api dapat meluas dalam waktu singkat saat kondisi kering disertai angin kencang.
Penyebab utama: faktor manusia
Kapolres juga menyoroti bahwa selain faktor cuaca, kelalaian manusia kerap menjadi pemicu utama kebakaran. Berdasarkan evaluasi kejadian sepanjang 2025, lebih dari 85 persen kasus Karhutla disebabkan oleh human error. Beberapa aktivitas berisiko yang disebutkan antara lain:
- Membakar sampah tanpa pengawasan
- Membersihkan atau membuka lahan dengan cara dibakar
- Membuang puntung rokok di kawasan semak kering
Upaya edukasi yang dijalankan Polres Bantul diarahkan untuk menekan praktik-praktik berisiko tersebut serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan dan pelaporan dini bila melihat titik api.
Data kesiapsiagaan singkat
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Personel disiagakan | 120 personel (Satgas Penanganan Karhutla) |
| Tindakan utama | Pemetaan wilayah rawan, pengecekan peralatan, edukasi hingga padukuhan |
| Penyebab dominan | Kelalaian manusia (>85% kasus pada 2025) |
Kesiapsiagaan kepolisian di Bantul akan diuji seiring perkembangan cuaca. Warga diminta proaktif: tidak membakar tanpa pengawasan, menghindari pembersihan lahan dengan cara dibakar, dan segera melapor jika menemukan titik api atau tindakan berisiko. Polres menekankan kerja sama dengan tingkat pemerintahan padukuhan untuk mempercepat pencegahan dan respons jika kebakaran terjadi.
Langkah-langkah yang diambil Polres Bantul menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla bukan sekadar tugas aparat, melainkan tanggung jawab kolektif masyarakat, adat, dan pemangku kepentingan lokal di Bantul untuk melindungi lingkungan dan keselamatan jiwa serta aset masyarakat.