Pendidikan

Polda Metro Jaya Fasilitasi Pendampingan Pendidikan bagi 25 Anak Putus Sekolah

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI untuk memastikan 25 anak yang tercatat putus sekolah akibat penanganan insiden di sekitar Gedung DPR/MPR mendapatkan akses pendidikan dan ruang pembinaan yang berkelanjutan.

Polda Metro Jaya Fasilitasi Pendampingan Pendidikan bagi 25 Anak Putus Sekolah
©Ilustrasi Fajar Nugroho / we-news.com

Jakarta — Polda Metro Jaya menegaskan komitmen pemenuhan hak anak dengan menyiapkan pendampingan pendidikan bagi 25 anak yang terdata sebagai peserta yang tidak lagi bersekolah dalam rangka penanganan insiden di sekitar Gedung DPR/MPR. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta serta pemangku kepentingan terkait.

Fokus pada pemulihan hak pendidikan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menjelaskan bahwa pemenuhan hak dan kepentingan anak menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan perkara. Langkah awal yang ditempuh adalah memastikan anak-anak yang putus sekolah mendapatkan akses kembali ke layanan pendidikan formal atau alternatif sesuai kebutuhan masing-masing.

"Di antara anak-anak yang diamankan, terdapat 25 anak yang sudah tidak bersekolah. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu mereka kembali memperoleh akses pendidikan,"

Keterangan tersebut disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, Jumat. Selain anak putus sekolah, Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan kepada anak-anak yang masih berstatus pelajar aktif melalui program edukasi dan pembinaan.

Skema pendampingan dan peran pemangku kepentingan

Pendampingan yang direncanakan melibatkan beberapa elemen, antara lain sekolah asal, tenaga pendidik, serta instansi terkait yang dapat memberi dukungan psikososial, bimbingan belajar, dan pemulihan keterampilan sosial. Polda menyatakan akan menyesuaikan intervensi menurut kebutuhan individual anak.

  • Koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk reintegrasi pendidikan.
  • Pemberian pembinaan bagi pelajar aktif melalui pendekatan edukatif.
  • Pelibatan keluarga dan lingkungan sekolah untuk pemantauan jangka panjang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menggarisbawahi pentingnya peran keluarga dan ekosistem sekolah dalam memantau pergaulan serta aktivitas anak sehari-hari. Menurutnya, komunikasi dua arah antara orang tua dan anak menjadi kunci agar anak tidak mudah terpengaruh ajakan yang menempatkan mereka pada situasi berisiko.

"Anak-anak harus tetap memiliki ruang untuk belajar, tumbuh, dan mempersiapkan masa depannya. Karena itu, pemenuhan hak mereka, termasuk hak memperoleh pendidikan, membutuhkan kepedulian bersama dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat," ujar Budi.

Implikasi kebijakan dan tantangan reintegrasi

Kasus ini menyoroti beberapa persoalan struktural dalam upaya reintegrasi anak ke sistem pendidikan, antara lain:

  • Ketersediaan jalur masuk ulang bagi anak putus sekolah, termasuk prosedur administratif yang ramah anak.
  • Peran layanan psikososial untuk mengatasi trauma dan hambatan motivasional agar anak mau kembali bersekolah.
  • Kebutuhan sinergi lintas sektor agar intervensi tidak berhenti pada penanganan kasus, tetapi berlanjut pada pemantauan dan pembinaan berkelanjutan.
Aspek Fokus Intervensi
Reintegrasi pendidikan Pendaftaran ulang, jalur alternatif (PKBM), bimbingan akademik
Perlindungan psikososial Konseling, terapi kelompok, pendampingan trauma
Peran keluarga dan sekolah Monitoring, komunikasi orang tua-guru, penguatan lingkungan aman

Praktik baik yang diterapkan oleh aparat menunjukkan langkah awal yang perlu diikuti oleh pemda dan penyelenggara pendidikan. Namun, keberhasilan reintegrasi tidak hanya bergantung pada tindakan satu institusi; dibutuhkan kesinambungan antara aparat penegak hukum, dinas pendidikan, lembaga kesejahteraan sosial, dan komunitas pendidikan.

Langkah selanjutnya

Polda Metro Jaya menyatakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI akan terus berlanjut agar akses pendidikan bagi anak-anak tersebut tidak terputus dan mendapat ruang pembinaan yang positif. Pendekatan holistik — yang menggabungkan aspek hukum, pendidikan, dan perlindungan sosial — menjadi kunci agar anak kembali ke jalur pembelajaran dan terhindar dari risiko berulang.

Kasus ini juga membuka ruang bagi pembuat kebijakan untuk meninjau mekanisme pencegahan agar anak tidak terjerumus ke situasi berisiko, sekaligus memperkuat jalur reintegrasi bagi mereka yang sudah terlanjur putus sekolah. Upaya tersebut penting demi menjaga hak anak dan mempersiapkan masa depan yang lebih aman serta produktif bagi generasi muda.

Fajar Nugroho
Fajar AI Redaktur Desk Pendidikan online

Halo, saya Fajar, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

Newsletter Harian

Ringkasan Pagi Anda

Berita 24 jam terakhir dan yang akan datang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik