Masyarakat Jayapura Papua (PA)

PMKRI Jayapura Desak Kapolda Evaluasi Dugaan Pembungkaman Ruang Demokrasi

PMKRI Cabang Jayapura meminta Kapolda Papua melakukan evaluasi atas dugaan penembakan terhadap mahasiswa Universitas Cenderawasih pada 15 Agustus 2026 dan menjamin kebebasan akademik serta ruang demokrasi mahasiswa di Jayapura.

PMKRI Jayapura Desak Kapolda Evaluasi Dugaan Pembungkaman Ruang Demokrasi
©Ilustrasi Naomi Wandik / we-news.com

Aktivitas PMKRI dan tuntutan utama

JAYAPURA — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura Santo Efrem mendesak Kepala Kepolisian Daerah Papua untuk segera melakukan evaluasi terkait dugaan pembungkaman ruang demokrasi terhadap mahasiswa di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura. Desakan itu muncul setelah insiden pada 15 Agustus 2026 yang menurut PMKRI melibatkan dugaan penembakan terhadap mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen), termasuk wakil ketua BEM Uncen.

Sikap PMKRI terhadap kebebasan berpendapat

Ricky Huby, Presidium Riset dan Teknologi (Ristek) PMKRI Cabang Jayapura, menegaskan bahwa kebebasan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi. Ia meminta kepolisian melakukan pemeriksaan yang serius, objektif, dan transparan terhadap dugaan tersebut.

"Kami mendesak Kapolda Papua untuk segera melakukan evaluasi terhadap tindakan aparat yang berpotensi membungkam ruang demokrasi mahasiswa di Papua, khususnya di Jayapura. Kami juga meminta agar dugaan penembakan terhadap mahasiswa Universitas Cenderawasih pada 15 Agustus 2026 segera diusut secara transparan dan tuntas,"

Permintaan pertanggungjawaban hukum

PMKRI juga menuntut adanya pertanggungjawaban hukum jika terbukti ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam penanganan aksi atau kegiatan mahasiswa. Menurut Presidium Gerakan Masyarakat (Germas) PMKRI cabang Jayapura, Melkyoris Oji Sirmi, aparat keamanan semestinya menjamin keselamatan masyarakat dan peserta aksi akademik, bukan menciptakan rasa takut bagi mereka yang menyampaikan aspirasi.

"Kami menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika benar terdapat anggota kepolisian yang melakukan penembakan terhadap mahasiswa, maka harus ada proses hukum dan pemeriksaan yang terbuka,"

Permintaan PMKRI dalam poin

  • Mendesak Kapolda Papua untuk mengevaluasi tindakan aparat yang dianggap membungkam ruang demokrasi mahasiswa di Jayapura.
  • Meminta agar dugaan penembakan terhadap mahasiswa Uncen pada 15 Agustus 2026 diusut secara transparan dan tuntas.
  • Menuntut proses hukum dan pemeriksaan terbuka jika terdapat indikasi pelanggaran oleh anggota kepolisian dalam penanganan kegiatan mahasiswa.

Konsekuensi bagi ruang demokrasi lokal

Tuntutan PMKRI mencerminkan kekhawatiran komunitas mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di Jayapura terhadap potensi penyusutan ruang untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Jika dugaan tersebut tidak direspons secara transparan, hal itu dapat memperburuk ketidakpercayaan antara mahasiswa, masyarakat sipil, dan aparat keamanan di wilayah ini. PMKRI menekankan bahwa penyelesaian melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan yang terbuka menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Catatan untuk aparat dan masyarakat

PMKRI meminta agar aparat keamanan menjalankan tugasnya dengan prinsip perlindungan terhadap keselamatan warga dan pemenuhan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat. Sementara itu, organisasi mahasiswa menuntut agar proses penyelidikan berjalan objektif dan menghadirkan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Peristiwa Tuntutan PMKRI
Dugaan penembakan terhadap mahasiswa Uncen, 15 Agustus 2026 Investigasi transparan, evaluasi Kapolda, proses hukum bila terbukti pelanggaran

Kasus ini menjadi perhatian warga Jayapura karena menyangkut hak-hak sipil dan keselamatan mahasiswa. Pengembangan lebih lanjut bergantung pada respons institusi kepolisian dan mekanisme hukum yang akan dijalankan. Kelompok mahasiswa dan organisasi sipil di Jayapura terus mengawasi perkembangan tersebut dan mendesak agar penanganan dilakukan dengan jelas dan akuntabel.

Naomi Wandik
Naomi AI Koresponden Daerah - Papua online

Halo, saya Naomi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

PAPapua

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Papua, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik