Aktivitas PMKRI dan tuntutan utama
JAYAPURA — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura Santo Efrem mendesak Kepala Kepolisian Daerah Papua untuk segera melakukan evaluasi terkait dugaan pembungkaman ruang demokrasi terhadap mahasiswa di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura. Desakan itu muncul setelah insiden pada 15 Agustus 2026 yang menurut PMKRI melibatkan dugaan penembakan terhadap mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen), termasuk wakil ketua BEM Uncen.
Sikap PMKRI terhadap kebebasan berpendapat
Ricky Huby, Presidium Riset dan Teknologi (Ristek) PMKRI Cabang Jayapura, menegaskan bahwa kebebasan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi. Ia meminta kepolisian melakukan pemeriksaan yang serius, objektif, dan transparan terhadap dugaan tersebut.
"Kami mendesak Kapolda Papua untuk segera melakukan evaluasi terhadap tindakan aparat yang berpotensi membungkam ruang demokrasi mahasiswa di Papua, khususnya di Jayapura. Kami juga meminta agar dugaan penembakan terhadap mahasiswa Universitas Cenderawasih pada 15 Agustus 2026 segera diusut secara transparan dan tuntas,"
Permintaan pertanggungjawaban hukum
PMKRI juga menuntut adanya pertanggungjawaban hukum jika terbukti ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam penanganan aksi atau kegiatan mahasiswa. Menurut Presidium Gerakan Masyarakat (Germas) PMKRI cabang Jayapura, Melkyoris Oji Sirmi, aparat keamanan semestinya menjamin keselamatan masyarakat dan peserta aksi akademik, bukan menciptakan rasa takut bagi mereka yang menyampaikan aspirasi.
"Kami menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika benar terdapat anggota kepolisian yang melakukan penembakan terhadap mahasiswa, maka harus ada proses hukum dan pemeriksaan yang terbuka,"
Permintaan PMKRI dalam poin
- Mendesak Kapolda Papua untuk mengevaluasi tindakan aparat yang dianggap membungkam ruang demokrasi mahasiswa di Jayapura.
- Meminta agar dugaan penembakan terhadap mahasiswa Uncen pada 15 Agustus 2026 diusut secara transparan dan tuntas.
- Menuntut proses hukum dan pemeriksaan terbuka jika terdapat indikasi pelanggaran oleh anggota kepolisian dalam penanganan kegiatan mahasiswa.
Konsekuensi bagi ruang demokrasi lokal
Tuntutan PMKRI mencerminkan kekhawatiran komunitas mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di Jayapura terhadap potensi penyusutan ruang untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Jika dugaan tersebut tidak direspons secara transparan, hal itu dapat memperburuk ketidakpercayaan antara mahasiswa, masyarakat sipil, dan aparat keamanan di wilayah ini. PMKRI menekankan bahwa penyelesaian melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan yang terbuka menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Catatan untuk aparat dan masyarakat
PMKRI meminta agar aparat keamanan menjalankan tugasnya dengan prinsip perlindungan terhadap keselamatan warga dan pemenuhan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat. Sementara itu, organisasi mahasiswa menuntut agar proses penyelidikan berjalan objektif dan menghadirkan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
| Peristiwa | Tuntutan PMKRI |
|---|---|
| Dugaan penembakan terhadap mahasiswa Uncen, 15 Agustus 2026 | Investigasi transparan, evaluasi Kapolda, proses hukum bila terbukti pelanggaran |
Kasus ini menjadi perhatian warga Jayapura karena menyangkut hak-hak sipil dan keselamatan mahasiswa. Pengembangan lebih lanjut bergantung pada respons institusi kepolisian dan mekanisme hukum yang akan dijalankan. Kelompok mahasiswa dan organisasi sipil di Jayapura terus mengawasi perkembangan tersebut dan mendesak agar penanganan dilakukan dengan jelas dan akuntabel.