Jayapura — Kepolisian meningkatkan pengamanan di sejumlah titik strategis di Kota Jayapura pada Sabtu, 15 Agustus 2026, ketika Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyelenggarakan aksi memperingati 64 tahun Perjanjian New York. Pemantauan lapangan menunjukkan massa berkumpul di beberapa lokasi yang dianggap krusial bagi penyelenggaraan unjuk rasa dan lalu lintas kota.
Lokasi aksi dan tujuan masa
Massa aksi berkumpul dan melakukan orasi di beberapa titik, antara lain:
- Kawasan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ)
- Gapura Universitas Cenderawasih (Uncen) Kampus Bawa
- Lingkaran Abepura
Berdasarkan pengamatan, tujuan akhir aksi diarahkan ke kantor Gubernur Papua atau kantor DPR Papua, meskipun massa bergerak dan berorasi di titik-titik kampus dan persimpangan utama terlebih dahulu.
Respons aparat kepolisian
Pihak kepolisian menempatkan personel di beberapa titik pengamanan, termasuk perempatan Mega Waena, gapura Uncen Kampus Bawa, kawasan USTJ, dan Lingkaran Abepura. Selain personel, aparat membawa sejumlah kendaraan operasional untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
| Lokasi | Jenis Penempatan |
|---|---|
| Perempatan Mega Waena | Personel polisi |
| Gapura Uncen Kampus Bawa | Personel dan kendaraan taktis |
| Kawasan USTJ | Personel dan kendaraan Dalmas |
| Lingkaran Abepura | Personel dan kendaraan water cannon |
Pihak kepolisian terlihat menyiagakan kendaraan Dalmas, kendaraan taktis, termasuk kendaraan water cannon, sebagai bagian dari upaya pengendalian massa dan pencegahan gangguan keamanan. Penempatan ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat untuk merespons jika unjuk rasa meluas atau berubah menjadi tindakan anarkis.
Isi tuntutan dan orasi
Dalam aksi tersebut, massa membawa pamflet dan poster berisi sejumlah tuntutan dan seruan, antara lain:
- "Tolak New York Agreement 15 Agustus 1962"
- "Darurat Militerisme Krisis Kemanusiaan"
- "Hancurkan Militerisme"
- "Papua Bukan Tanah Kosong"
"Berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi berulang kali di Tanah Papua, tetapi tidak pernah diselesaikan negara," kata Insoraki Kurni saat berorasi, mengingat peristiwa di Biak pada 1974–1975 yang menurutnya belum terselesaikan.
Dalam orasinya, Insoraki Kurni juga menyoroti kekerasan di sejumlah wilayah Papua, termasuk di kawasan pegunungan, yang berdampak pada munculnya pengungsi. Ia mengangkat isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan terhadap perempuan yang, menurut orator, terjadi dalam konteks konflik bersenjata.
Dampak lokal dan pesan bagi masyarakat
Pengetatan pengamanan oleh kepolisian berimplikasi pada arus lalu lintas dan aktivitas di sekitar titik kumpul. Warga yang biasa melintasi kawasan kampus dan lingkaran utama diimbau berhati-hati dan mempertimbangkan rute alternatif jika hendak bepergian pada waktu aksi berlangsung.
Organisasi dan kelompok masyarakat di Jayapura, termasuk kalangan akademisi dan komunitas adat, kerap menjadi saksi dinamika politik lokal. Suara pengunjuk rasa menyorot sejarah panjang konflik dan persoalan penegakan hak asasi manusia, sementara respons aparat menekankan pengamanan ketertiban umum.
Sementara itu, pemantauan lebih lanjut oleh aparat dan pelaporan media lokal diperlukan untuk memastikan aksi berlangsung secara tertib dan tidak menimbulkan korban serta gangguan luas terhadap pelayanan publik. Pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan terus berkoordinasi agar hak berkumpul dapat diakomodasi sambil menjaga keselamatan warga.
Sebagai koresponden daerah, saya mencatat bahwa peringatan sejarah seperti ini selalu memunculkan nuansa emosional dan politik yang mendalam di masyarakat Papua. Penting bagi semua pihak mendengarkan suara korban dan masyarakat adat, serta menempuh jalur dialog untuk mencari solusi yang berkeadilan bagi masa depan daerah ini.