Wamena, Papua — Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Agus Kossay, mendesak aparat kepolisian di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura untuk meninjau kembali cara mereka menangani aksi unjuk rasa. Desakan itu muncul menyusul bentrokan antara aparat dan demonstran yang terjadi pada 15 Agustus 2026 di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, dan di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Reaksi KNPB terhadap penanganan demonstrasi
Menurut Agus Kossay, pendekatan aparat kepolisian di kedua wilayah tersebut bersifat represif dan berujung ricuh. Ia menilai tindakan seperti itu merupakan bentuk pembungkaman terhadap ruang demokrasi rakyat Papua. Pernyataan Kossay disampaikan di Wamena pada Minggu, 16 Agustus 2026, sehari setelah insiden berlangsung.
"Saya mau sampaikan kepada kepolisian yang bertugas di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura bahwa tindakan represif adalah tindakan tidak terpuji. [Mereka] wajib belajar dari [kepolisian di] kabupaten tetangga,"
Dalam pernyataannya, Agus memuji tiga kapolres di daerah lain di Tanah Papua yang menurutnya mampu membangun komunikasi efektif dengan pengunjuk rasa sehingga aksi berjalan aman dan tertib.
Contoh pendekatan yang dipuji
Agus menyebut nama tiga kapolres yang menjadi contoh: Kapolres Jayawijaya (Provinsi Papua Pegunungan), Kapolres Nabire, dan Kapolres Mimika (Provinsi Papua Tengah). Ia menilai ketiga kapolres tersebut memberikan ruang demokrasi sebesar-besarnya kepada rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat.
- Kapolres Jayawijaya — disebut mampu berkomunikasi dengan demonstran sehingga aksi aman.
- Kapolres Nabire — memberikan ruang pernyataan secara tertib.
- Kapolres Mimika — memberi kebebasan berpendapat tanpa represi berlebihan.
Implikasi terhadap dialog politik di Papua
Kossay menilai pendekatan represif tidak menyelesaikan akar persoalan politik yang meliputi aspirasi dan ketidakpuasan sebagian masyarakat Papua. Ia menegaskan negara dan aparatnya harus berpegang pada prinsip demokrasi ketika menghadapi tuntutan publik, serta mengutamakan komunikasi dan keterbukaan demi meredam potensi konflik.
Permintaan KNPB itu membuka kembali perdebatan tentang keseimbangan antara penegakan ketertiban umum dan hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Di Papua, isu-isu terkait politik dan identitas kerap menimbulkan ketegangan yang membutuhkan pendekatan sensitif dari pihak keamanan.
Kebutuhan pelatihan dan pendekatan humanis
Pernyataan Agus menunjukkan kebutuhan akan pelatihan kepolisian dalam menangani unjuk rasa secara lebih humanis, termasuk teknik mediasi, manajemen massa, dan penghormatan terhadap hak asasi. Menurutnya, belajar dari praktik baik di kabupaten lain dapat menjadi langkah awal memperbaiki hubungan antara aparat dan masyarakat lokal.
| Aspek | Polres Jayapura (Kota/Kab.) | Polres Jayawijaya/Nabire/Mimika |
|---|---|---|
| Pendekatan | Dianggap represif | Diapresiasi memberi ruang demokrasi |
| Hasil | Terjadi ricuh | Aksi relatif aman dan tertib |
Data dalam tabel di atas merangkum penilaian KNPB berdasarkan kejadian 15 Agustus 2026 yang dikemukakan oleh Agus Kossay. Tabel tidak dimaksudkan sebagai penilaian resmi kepolisian, melainkan sebagai ringkasan pernyataan pihak pengunjuk rasa.
Suara masyarakat adat dan harapan ke depan
Sebagai koresponden daerah, saya mencatat ekspresi kekhawatiran dari sejumlah warga adat yang menginginkan ruang aspirasi tetap terbuka namun juga menjunjung tinggi ketertiban. Mereka berharap aparat dapat bertindak profesional dan menghormati budaya lokal dalam berkomunikasi dengan demonstran.
Langkah konkret yang dapat dipertimbangkan mencakup:
- Penguatan dialog antara pemimpin adat, tokoh masyarakat, dan aparat kepolisian sebelum aksi berlangsung.
- Pelatihan khusus bagi personel yang bersentuhan langsung dengan pengunjuk rasa tentang hak asasi dan teknik de-eskalasi.
- Pembentukan mekanisme pemantauan independen atas penanganan demonstrasi untuk menjaga akuntabilitas.
Pernyataan KNPB ini mengingatkan bahwa tata cara penanganan demonstrasi menjadi isu sentral bagi stabilitas sosial di Papua. Ke depan, dialog konstruktif antara semua pihak—termasuk pemerintah daerah, kepolisian, tokoh adat, dan organisasi masyarakat sipil—diperlukan untuk meredam konflik dan membuka ruang demokrasi yang aman bagi warga Papua.
Naomi Wandik, Koresponden Daerah - Papua