Penyesuaian trase dan tujuan pembangunan
PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 1 (UPP JBT 1) mengumumkan rencana penyesuaian trase Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Palabuhanratu–Palabuhanratu Baru. Penyesuaian itu meliputi pembangunan atau penetapan lima tapak tower tambahan yang akan berlokasi di wilayah Desa Cihaur dan Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Alasan teknis dan proses pengadaan tanah
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Team Leader Izin dan Pertanahan PLN UPP JBT 1, penyesuaian trase dilakukan setelah evaluasi teknis di lapangan. Langkah ini ditempuh agar pembangunan jaringan transmisi dapat dilanjutkan dengan memperhatikan aspek teknis dan keselamatan serta ketentuan pengadaan tanah.
"Penyesuaian trase ini merupakan bagian dari upaya PLN memastikan pembangunan dapat dilanjutkan secara aman, efektif, dan sesuai dengan ketentuan. Dalam pelaksanaannya, PLN juga memastikan proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak,"
Dampak terhadap pasokan listrik dan ekonomi lokal
PLN memandang penguatan jaringan transmisi sebagai upaya untuk meningkatkan keandalan dan stabilitas sistem kelistrikan di wilayah Pajampangan dan Sukabumi Selatan. Pengoperasian SUTT 150 kV yang telah disesuaikan trase-nya diharapkan mengurangi potensi gangguan pada jaringan serta menambah fleksibilitas penyaluran listrik untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan rumah tangga dan sektor usaha.
Rincian tapak tower
Dari hasil evaluasi teknis, PLN merencanakan pembangunan atau penyesuaian pada lima tapak tower berikut:
- T32
- T33
- T33A
- T33B
- T33C
| Unsur | Keterangan |
|---|---|
| Proyek | SUTT 150 kV Palabuhanratu–Palabuhanratu Baru |
| Lokasi penyesuaian | Desa Cihaur dan Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi |
| Tapak tower tambahan | T32, T33, T33A, T33B, T33C |
| Maksud | Perkuat keandalan dan fleksibilitas pasokan listrik Sukabumi Selatan |
Proses sosialisasi dan perlindungan hak masyarakat
PLN UPP JBT 1 telah melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah kepada masyarakat dan pemilik lahan di Desa Cihaur dan Desa Kertajaya. Pernyataan resmi menyebutkan bahwa proses pengadaan tanah akan dilaksanakan secara transparan dan tetap memperhatikan hak-hak warga terdampak.
Bagi masyarakat setempat, penyesuaian trase ini memunculkan dua hal yang perlu diperhatikan: akses terhadap informasi mengenai lokasi tepat tapak tower dan mekanisme kompensasi atau pengadaan tanah. Kejelasan proses ini penting agar pembangunan tidak menimbulkan permasalahan sosial maupun hukum di kemudian hari.
Implikasi jangka pendek dan jangka panjang
Pada jangka pendek, kegiatan penyesuaian trase dan pengadaan lahan membutuhkan koordinasi intensif antara PLN, pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta pemilik lahan. Pada jangka panjang, ketika jaringan transmisi beroperasi, masyarakat dan pelaku usaha di Sukabumi Selatan berpotensi merasakan manfaat berupa stabilitas pasokan listrik yang lebih baik, yang pada gilirannya dapat mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
PLN menegaskan bahwa penyesuaian trase bukan sekadar tindakan teknis, tetapi bagian dari upaya terencana untuk memastikan pembangunan jaringan transmisi berjalan aman dan efektif. Masyarakat yang berkepentingan diharapkan mengikuti sosialisasi resmi PLN untuk memperoleh informasi lengkap terkait lokasi tapak tower, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pengadaan tanah.
Sebagai koresponden daerah, saya mengikuti perkembangan ini untuk memastikan warga Sukabumi mendapatkan informasi yang jelas mengenai dampak dan proses pelaksanaan proyek yang menyentuh langsung hak atas tanah dan layanan listrik mereka.