Operasi gabungan di Tol Permai
PEKANBARU — Tim gabungan menertibkan belasan truk yang diduga melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau ODOL di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) pada Jumat, 14 Agustus 2026. Operasi digelar pada sore hari dan dipimpin oleh Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Indra Sakti.
Personel dan lembaga yang terlibat
Penertiban melibatkan total 24 personel dari tiga instansi, terdiri atas:
- 8 personel dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau;
- 9 personel dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan;
- 7 personel dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Hasil penindakan dan teguran
Menurut Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, operasi fokus pada kendaraan angkutan barang yang kedapatan melebihi ketentuan dimensi maupun muatan. Hasil operasi tercatat sebagai berikut:
| Instansi | Jenis Penindakan | Jumlah Berkas / Teguran |
|---|---|---|
| BPTD Kemenhub | Peringatan tertulis | 9 |
| Dishub Kota Pekanbaru | Peringatan tertulis | 5 |
| Ditlantas Polda Riau | Teguran tertulis | 6 |
Secara total, petugas mengeluarkan 14 peringatan tertulis dari BPTD dan Dishub serta tambahan 6 teguran tertulis dari Ditlantas Polda Riau atas temuan di lapangan.
Pentingnya penertiban untuk keselamatan dan kelancaran ekonomi
Penertiban ODOL bukan semata soal kepatuhan administratif. Kombes Pol Jeki menegaskan operasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan pengguna jalan.
"Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas," ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Dari sudut ekonomi lokal, kendaraan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas berisiko merusak infrastruktur jalan tol dan meningkatkan biaya perawatan jalan. Selain itu, kecelakaan akibat ODOL dapat mengganggu rantai pasok dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku usaha dan konsumen.
Edukasi dan pengingat kepada pengemudi
Selain penindakan, petugas memberikan edukasi kepada para pengemudi terkait pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Pengemudi diingatkan untuk memastikan kendaraan selalu laik jalan dan tidak membawa muatan berlebih yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Langkah penertiban ini menunjukkan pendekatan kombinasi antara penindakan administratif dan penyuluhan. Namun, efektivitas jangka panjang akan bergantung pada konsistensi operasi, kepatuhan pelaku angkutan barang, dan penguatan tata kelola perizinan muatan di tingkat logistik.
Catatan untuk pemangku kepentingan
Penertiban yang melibatkan Ditlantas, BPTD, dan Dishub Kota menandai koordinasi lintas lembaga dalam menegakkan peraturan dimensi dan muatan. Untuk menurunkan angka pelanggaran, perlu juga:
- peningkatan pengawasan rutin pada titik-titik keluar-masuk tol dan terminal angkutan barang;
- sosialisasi dan mekanisme sanksi yang jelas bagi pelanggaran berulang;
- kolaborasi dengan asosiasi logistik untuk penyusunan jadwal muat yang realistis dan aman.
Operasi di Tol Pekanbaru–Dumai pada 14 Agustus 2026 menjadi salah satu upaya awal menekan praktik ODOL yang berdampak pada keselamatan publik dan kelangsungan ekonomi lokal. Pengawasan berkelanjutan dan kebijakan yang mendukung pengelolaan muatan yang aman diperlukan agar manfaat operasi ini berkelanjutan.