Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengirimkan tujuh personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jatim menuju Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendukung penanganan dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah tersebut pada 15 Agustus 2026.
Keberangkatan dan tujuan tugas
Pelepasan tim dilakukan pada Minggu, 16 Agustus 2026, di halaman Kantor BPBD Jawa Timur dan dipimpin Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto. Tim diberangkatkan dengan kemampuan khusus di bidang pencarian dan pertolongan (search and rescue) untuk segera membantu proses evakuasi, penyelamatan korban, dan asesmen kebutuhan lapangan.
Gatot menegaskan pengiriman personel merupakan wujud kepedulian Jawa Timur terhadap warga NTT yang terdampak. Setelah tiba di lokasi, personel BPBD Jatim akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan melakukan penilaian kebutuhan bantuan yang mendesak.
“Sebagaimana arahan Ibu Gubernur, sebagai sikap Jawa Timur atas kejadian gempa yang menimpa saudara kita di NTT, kita akan memberangkatkan 7 orang ke lokasi kejadian, dengan spesifikasi pencarian pertolongan,”
Perlengkapan komunikasi dan koordinasi antarwilayah
Untuk mengantisipasi potensi gangguan komunikasi di wilayah terdampak, BPBD Jatim membekali tim dengan perangkat komunikasi dan dukungan jaringan. Peralatan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kelancaran koordinasi antara posko induk dan personel di lapangan serta mempermudah pertukaran informasi situasi terkini.
Selain itu, BPBD Jatim menyampaikan telah menjalin koordinasi dengan Mitra Praja Utama (MPU) yang terdiri atas sembilan provinsi guna memperkuat sinergi penanganan dampak gempa di NTT. Koordinasi lintas daerah ini penting mengingat besarnya skala kejadian dan banyaknya aktivitas tanggap darurat yang diperlukan.
- Tim yang dikirim: 7 personel TRC BPBD Jatim
- Keahlian: pencarian dan pertolongan (search and rescue)
- Perlengkapan khusus: perangkat komunikasi dan dukungan jaringan
- Koordinasi lintas daerah: dengan anggota MPU (9 provinsi)
Data gempa dan situasi susulan
Gempa magnitudo 7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 04.58.24 WIB. Hingga pukul 23.00 WIB hari yang sama, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 512 gempa susulan (aftershock), dengan magnitudo terbesar mencapai 6,2 dan terkecil 1,9. Angka susulan tersebut menunjukkan potensi risiko retakan atau kerusakan bangunan yang masih tinggi sehingga membutuhkan kewaspadaan tim di lapangan.
| Parameter | Informasi |
|---|---|
| Waktu kejadian | 15 Agustus 2026, 04.58.24 WIB |
| Magnitudo utama | 7,7 |
| Jumlah gempa susulan tercatat | 512 (hingga 23.00 WIB, 15 Agustus 2026) |
| Magnitudo susulan terbesar | 6,2 |
| Personel dikirim | 7 orang (TRC BPBD Jatim) |
Peran dan batasan tim provinsi
Tim TRC yang diberangkatkan bersifat dukungan teknis kepada pemerintah setempat. Tugas utama mereka meliputi pencarian korban, pertolongan pertama di lokasi, serta membantu proses asesmen kebutuhan mendesak seperti evakuasi massal, kebutuhan medis awal, dan komunikasi antarkomit di lapangan. Penentuan skala operasi dan alokasi sumber daya lebih lanjut akan disesuaikan dengan hasil koordinasi bersama otoritas NTT.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan langkah ini sebagai bagian dari tanggung jawab antardaerah dalam menghadapi bencana, sekaligus upaya mempercepat penanganan demi keselamatan dan pemulihan warga terdampak.
Imbauan keselamatan bagi masyarakat
Dengan banyaknya gempa susulan, masyarakat di wilayah terdampak dianjurkan tetap waspada terhadap potensi kerusakan struktur bangunan dan risiko likuifaksi atau longsor di daerah rawan. Komunikasi yang lancar antarposko juga menjadi kunci distribusi bantuan yang cepat dan terkoordinasi.
Pemprov Jatim menyatakan akan terus memantau perkembangan dan siap memberikan dukungan tambahan jika diperlukan melalui jalur koordinasi resmi antarprovinsi dan BNPB.
Pelaporan dari BPBD Jawa Timur menjadi dasar awal mobilisasi bantuan provinsi, sementara pembaruan kondisi lapangan akan bergantung pada hasil asesmen yang dilakukan tim di lokasi.