Peran ganda: dakwah dan deteksi dini
GRESIK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menggarisbawahi pentingnya Kader Penggerak (KP) MUI Desa tidak hanya sebagai pelaksana kegiatan dakwah, tetapi juga sebagai alat deteksi dini atas beragam persoalan sosial dan keagamaan yang muncul di tingkat masyarakat desa. Pernyataan itu disampaikan saat kegiatan Pembinaan Kader Penggerak MUI Desa yang berlangsung di GOR Duduksampeyan, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kegiatan bertema "Optimalisasi Peran Kader Penggerak MUI Desa sebagai Ujung Tombak Dakwah" diikuti kader dari Kecamatan Duduksampeyan dan Cerme. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag., menegaskan posisi MUI sebagai wadah yang menghimpun kiai, zuama, umara, dan cendekiawan muslim.
"Di MUI bukan hanya terdiri dari kiai. Ada zuama, ada umara, ada cendekiawan muslim,"
Prof. Chalik juga menekankan fungsi MUI sebagai shadiqul hukumah atau mitra pemerintah. Menurutnya, posisi tersebut memungkinkan pandangan MUI digunakan pemerintah, khususnya dalam persoalan sosial keagamaan. Ia menegaskan bahwa kemitraan ini bersifat sejajar sehingga pendapat MUI sering menjadi rujukan bagi pemerintah daerah.
Kedekatan kader dengan umat sebagai modal utama
Dalam pembinaan itu, Prof. Chalik memaparkan bahwa pembentukan dan penugasan KP MUI Desa bertujuan agar pesan serta tujuan MUI tersalur ke masyarakat, terutama dalam menjalankan amar makruf dan mengawal nahi mungkar. Ia menyoroti pentingnya kedekatan antara kader dengan warga desa sebagai modal dalam menjalankan amanah tersebut.
"MUI Kabupaten dan Kecamatan sudah memberikan kepercayaan kepada panjenengan, karena ketokohan dan kedekatannya panjenengan dengan umat sudah teruji,"
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag., menambahkan bahwa keberadaan KP MUI Desa makin krusial di tengah berbagai persoalan sosial yang kian kompleks. Pembinaan diharapkan memperkuat kapasitas kader dalam melakukan deteksi dini, memberikan edukasi keagamaan yang moderat, dan berkoordinasi dengan pihak berwenang ketika ditemukan potensi konflik sosial atau pelanggaran norma keagamaan.
Upaya konkret dan konsekuensi bagi masyarakat Gresik
Pembinaan yang diselenggarakan MUI Kabupaten Gresik merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan pesan keagamaan yang moderat serta membangun jejaring pengawasan sosial di tingkat desa. Dengan menempatkan kader sebagai ujung tombak, MUI berharap munculnya respon cepat terhadap indikasi radikalisme, penyebaran informasi sesat, atau masalah sosial lain yang bisa mengganggu ketenteraman masyarakat.
Konsekuensinya, peran aktif kader menuntut peningkatan kapasitas berupa pelatihan pemahaman agama yang berwawasan kebangsaan, keterampilan komunikasi publik, dan kemampuan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun aparat terkait. Selain itu, keberhasilan program ini juga bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kader lokal yang ditunjuk.
- Lokasi pembinaan: GOR Duduksampeyan, 22 Agustus 2026.
- Peserta: KP MUI Desa se-Kecamatan Duduksampeyan dan Cerme.
- Fokus: optimalisasi peran kader sebagai ujung tombak dakwah dan deteksi dini sosial-keagamaan.
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Tema | Optimalisasi Peran Kader Penggerak MUI Desa sebagai Ujung Tombak Dakwah |
| Waktu | 22 Agustus 2026 |
| Tempat | GOR Duduksampeyan, Gresik |
| Pelaksana | MUI Kabupaten Gresik |
Pembinaan ini menandakan keberlanjutan upaya MUI Kabupaten Gresik dalam memperkuat jaringan keagamaan di tingkat desa. Untuk warga Gresik, langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap persoalan sosial-keagamaan dan menjaga keharmonisan antar-komunitas di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.
Bagaimanapun, efektivitas kebijakan dan pembinaan ini perlu diukur dari kemampuan kader dalam menerjemahkan arahan MUI ke program-program yang konkret di desa, serta mekanisme koordinasi yang jelas antara MUI, pemerintah kecamatan, dan aparat lainnya ketika menghadapi masalah yang memerlukan tindakan kolektif.
Peliputan oleh Koresponden Daerah WE NEWS — Jawa Timur.