Kunjungan usai pelatihan, fokus pada penerapan organising di lapangan
Usai menutup rangkaian pelatihan organising yang digelar bersama LO Norwegia, rombongan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melanjutkan agenda ke lokasi industri di Tegal. Kunjungan tersebut berlangsung di PT Leea Foot Wear Indonesia, perusahaan manufaktur sepatu bermerk yang memproduksi untuk pasar ekspor.
Rombongan dipimpin oleh Sekjen KSPI Ramidi bersama Olav Andersen, Advisor International Department, dan Floro R. Francisco, Regional Consultant Asia. Kedatangan mereka bertujuan melihat secara langsung praktik organisasi serikat pekerja di tingkat perusahaan sekaligus bertukar pengalaman terkait strategi pengorganisasian anggota.
Dialog terbuka antara PUK SPN dan manajemen
Rombongan diterima oleh Ketua PUK Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Leea Foot Wear Indonesia, Fajar, beserta jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung terbuka dan diwarnai dialog konstruktif antara perwakilan serikat dengan manajemen.
Setelah berdiskusi dengan pengurus PUK, rombongan bertemu dengan salah satu unsur top management perusahaan, Tomy, di kantor perusahaan. Pembicaraan mencakup sejumlah isu mendasar hubungan industrial, keberadaan dan peran serikat pekerja, serta pentingnya komunikasi dan pemahaman bersama antara pekerja dan manajemen untuk menciptakan hubungan yang sehat di tempat kerja.
Pengorganisasian diterjemahkan menjadi kegiatan riil
Kunjungan tersebut digelar beriringan dengan kegiatan Medical Check-Up (MCU) yang sedang berlangsung bagi karyawan PT Leea Foot Wear Indonesia pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kehadiran serikat pekerja pada kegiatan kesehatan ini menjadi ilustrasi bahwa peran organisasi tidak terbatas pada aksi kolektif saat masalah muncul, melainkan juga hadir dalam aspek kesejahteraan anggota sehari-hari.
Dalam pertemuan, pihak-pihak yang terlibat menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama:
- Penguatan kapasitas organisasi di tingkat perusahaan untuk meningkatkan perlindungan dan advokasi bagi pekerja;
- Perluasan keanggotaan dan upaya membangun solidaritas antarpemulung suara pekerja;
- Perbaikan komunikasi dan mekanisme dialog sosial antara serikat dan manajemen;
- Pelibatan serikat dalam kegiatan kesejahteraan anggota, seperti program kesehatan dan layanan lainnya.
Pihak KSPI menilai bahwa prinsip organising yang dibahas dalam pelatihan harus ditransformasikan menjadi tindakan nyata di tempat kerja. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat posisi tawar pekerja sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial dalam jangka panjang.
Data dan konteks perusahaan di Tegal
PT Leea Foot Wear Indonesia merupakan salah satu perusahaan anggota KSPI dari Federasi SPN di Tegal. Perusahaan ini memproduksi sepatu bermerek ASICS untuk pasar ekspor dan mempekerjakan sekitar 9.000 orang. Skala tenaga kerja tersebut menjadikan kondisi hubungan industrial di perusahaan berimplikasi luas bagi ekonomi lokal dan komunitas pekerja di Tegal.
| Aspek | Fakta |
|---|---|
| Perusahaan | PT Leea Foot Wear Indonesia |
| Merk produksi | ASICS (ekspor) |
| Perkiraan jumlah pekerja | ± 9.000 |
| Tanggal kunjungan | 12 Agustus 2026 |
Dialog yang berlangsung menekankan bahwa hubungan industrial yang baik tidak bertentangan dengan keberadaan serikat, melainkan justru dapat diperkuat melalui komunikasi yang transparan dan komitmen bersama untuk kesejahteraan pekerja.
Para pengurus PUK, perwakilan KSPI serta konsultan internasional sama-sama menegaskan perlunya penerapan langkah-langkah organising yang konkret di lapangan. Hal tersebut meliputi pembinaan anggota, strategi peningkatan partisipasi serikat, serta langkah-langkah preventif untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial sebelum berkembang menjadi konflik.
Bagi warga Tegal, kunjungan ini menjadi sinyal bahwa isu ketenagakerjaan di perusahaan skala besar di kota tersebut mendapat perhatian organisasi pekerja nasional dan mitra internasional. Perkembangan hubungan industrial di perusahaan seperti PT Leea Foot Wear Indonesia berpotensi memberi dampak luas bagi kesejahteraan tenaga kerja dan stabilitas lapangan kerja di wilayah setempat.