Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau melaporkan penyaluran kredit Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di provinsi itu tumbuh sebesar 10,74 persen secara tahunan hingga Juni 2026. Angka ini jauh melampaui pertumbuhan kredit BPR nasional yang tercatat sebesar 3,83 persen.
Angka pokok dan indikator
Berdasarkan data OJK Kepri, total kredit BPR/BPRS di wilayah ini mencapai Rp11,1 triliun per Juni 2026. Pertumbuhan penyaluran tersebut diikuti oleh perbaikan beberapa indikator kunci industri perbankan rakyat lokal.
- Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tercatat 5,19 persen, lebih rendah dari NPL BPR nasional yang berada pada level 12,80 persen.
- Loan to Deposit Ratio (LDR) meningkat dari 97,47 persen pada Juni 2025 menjadi 101,52 persen pada Juni 2026.
- Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/BPRS di Kepri tumbuh 5,86 persen menjadi Rp10,9 triliun.
- Total aset BPR/BPRS meningkat 9,67 persen menjadi Rp13,9 triliun.
Respons OJK Kepri
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, menilai capaian tersebut menunjukkan penguatan fungsi intermediasi BPR/BPRS dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan perekonomian daerah. Namun, menurutnya, pertumbuhan perlu dijaga agar berkelanjutan dan tidak mengorbankan kualitas aset.
"Momentum ini perlu dijaga melalui penguatan intermediasi yang prudent, pemenuhan permodalan, peningkatan efisiensi, dan penguatan perlindungan konsumen,"
Pernyataan itu disampaikan saat Sinar menerima audiensi pengurus DPD Perbarindo Kepri di Batam, Senin, 10 Agustus 2026. OJK mengingatkan agar bank‑bank perkreditan rakyat tetap memperhatikan kecukupan modal dan manajemen likuiditas seiring meningkatnya LDR.
Dinamika likuiditas dan risiko
Kenaikan LDR ke level di atas 100 persen menunjukkan peningkatan penyaluran kredit relatif terhadap penghimpunan dana. OJK menilai hal ini mencerminkan fungsi intermediasi yang kuat, namun menekankan perlunya kehati‑hatian dalam pengelolaan likuiditas dan risiko agar bank dapat memenuhi kewajiban penghimpunan dana serta menahan potensi tekanan likuiditas.
Dampak terhadap pelaku usaha dan masyarakat
Peningkatan penyaluran kredit BPR/BPRS berpotensi memberi akses pembiayaan yang lebih luas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat yang menjadi nasabah bank lokal. Dengan NPL yang lebih rendah dibanding nasional, OJK melihat kondisi kualitas pembiayaan relatif lebih sehat, meskipun pengawasan tetap diperlukan.
Data ringkas
| Indikator | Juni 2026 | Keterangan |
|---|---|---|
| Total kredit BPR/BPRS | Rp11,1 triliun | Pertumbuhan 10,74% yoy |
| NPL | 5,19% | Lebih rendah dari nasional 12,80% |
| LDR | 101,52% | Naik dari 97,47% (Juni 2025) |
| DPK | Rp10,9 triliun | Pertumbuhan 5,86% yoy |
| Total aset | Rp13,9 triliun | Peningkatan 9,67% yoy |
Catatan pengawasan dan rekomendasi
OJK mendorong BPR/BPRS di Kepri untuk menjaga kualitas aset melalui seleksi kredit yang cermat, peningkatan permodalan sesuai kebutuhan ekspansi, serta peningkatan efisiensi operasional. Selain itu, penguatan perlindungan konsumen juga menjadi penekanan agar pertumbuhan kredit tidak diikuti praktik yang merugikan nasabah.
Pertumbuhan kredit yang melampaui nasional memberi sinyal positif bagi perekonomian daerah, tetapi penyeimbangan antara ekspansi dan manajemen risiko bakal menentukan keberlanjutan kinerja sektor perbankan rakyat di Kepulauan Riau.