Tim dari Direktorat Promosi Kebudayaan, Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan mengadakan serangkaian pertemuan dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari survei lapangan dan koordinasi yang berlangsung di Kota Palu dan Kabupaten Sigi pada 11–14 Agustus 2026 dalam rangka persiapan kegiatan bertajuk Temu Narasi: Syekh Yusuf Al-Makassari.
Tujuan kunjungan dan tim yang terlibat
Kunjungan diarahkan untuk memetakan sumber-sumber sejarah lokal, mendiskusikan dukungan pelaksanaan kegiatan, serta menghimpun informasi dan fasilitasi yang diperlukan di tingkat daerah. Rombongan Kementerian Kebudayaan dipimpin oleh A. Sulkarnaen dan didampingi oleh pegawai lain yaitu Hafsah, Achmad Iqbal Subbarkah, dan Keni Anggraini. Dalam kegiatan itu, mereka juga ditemani perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Tengah, Muhammad Dede Al-Fassy.
Dialog dengan pengurus PWI Sulteng
Pihak PWI Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan tersebut. Hadir dari pihak PWI antara lain Sekretaris Temu Sutrisno, Wakil Ketua Bidang Organisasi Fery, Divisi Pendidikan Jefrianto, serta Divisi Budaya Jamrin AB. Pada pertemuan, pengurus PWI menyampaikan sejumlah warisan lisan yang masih hidup di komunitas lokal tentang figur Syekh Yusuf Al-Makassari, khususnya tradisi yang berkembang di wilayah Donggala dan Tawaeli.
Temuan tradisi lisan dan jejak mubalig
Salah satu narasi lokal yang dipaparkan adalah cerita tentang seorang mubalig dari Sendana, Mandar, yang dikenal di Tawaeli dengan nama Daeng Kondang atau Bulangisi. Masyarakat setempat meyakini tokoh ini merupakan salah seorang murid Syekh Yusuf yang menyebarkan ajaran Islam di wilayah itu pada abad ke-17. Informasi semacam ini menjadi bahan penting bagi tim untuk merancang forum narasi historis yang memadukan bukti tertulis dan tradisi lisan.
Konteks maritim dan jaringan intelektual
Dalam diskusi lanjutan, pertemuan menyorot pentingnya jalur pelayaran Selat Makassar dalam menjelaskan keterkaitan antara pusat-pusat perdagangan, komunitas Muslim, ulama, dan mubalig yang bergerak di kawasan Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, hingga utara Pulau Sulawesi. Kota-kota seperti Donggala dan Desa Wani disebut sebagai titik penting dalam jaringan mobilitas ini, yang menjadi landasan kajian untuk Temu Narasi.
Agenda persiapan Temu Narasi
Selain mengumpulkan data sejarah lisan, tim Kementerian Kebudayaan juga melakukan penjajakan bentuk dukungan teknis dan logistik. Pembahasan meliputi:
- Koordinasi narasumber dan penyusunan tema diskusi.
- Penapisan dan verifikasi tradisi lisan serta sumber arsip yang relevan.
- Pemetaan lokasi kegiatan dan kebutuhan fasilitasi di Palu dan Sigi.
Peran PWI dan langkah selanjutnya
PWI Sulteng berperan sebagai mitra lokal yang menyediakan akses ke pengetahuan masyarakat dan jaringan wartawan yang dapat membantu pendokumentasian. Dengan data yang dipaparkan PWI, tim Kementerian Kebudayaan diharapkan menyusun rangkaian kegiatan yang tidak hanya memaparkan tokoh sejarah, tetapi juga menempatkan narasi lokal dalam konteks yang lebih luas, termasuk jalur maritim dan penyebaran intelektual Islam di kawasan.
| Item | Rincian |
|---|---|
| Waktu survei | 11–14 Agustus 2026 |
| Tanggal pertemuan dengan PWI | 13 Agustus 2026 |
| Tim Kemdikbud | A. Sulkarnaen, Hafsah, Achmad Iqbal Subbarkah, Keni Anggraini |
| Pendamping daerah | Muhammad Dede Al-Fassy (Balai Pelestarian Kebudayaan Sulteng) |
Rencana Temu Narasi diharapkan memberi ruang bagi sejarah lisan serta kajian akademik saling melengkapi. Upaya ini juga membuka peluang pelibatan komunitas lokal dalam proses dokumentasi budaya, sekaligus memberi dasar bagi strategi pelestarian yang lebih relevan secara lokal.
Perkembangan selanjutnya mencakup penentuan jadwal resmi, daftar narasumber, dan mekanisme verifikasi sumber lisan yang akan diumumkan setelah tahap penjajakan dan koordinasi selesai. PWI Sulteng dan Balai Pelestarian Kebudayaan diperkirakan menjadi mitra utama dalam fase pelaksanaan di lapangan.