BANDA ACEH — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutuskan Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal 30 Agustus 2026 dan disampaikan kepada publik menjelang akhir Agustus.
Mutasi dan pengisian posisi strategis
Dalam pengaturan yang sama, jabatan yang ditinggalkan Kombes Pol Andi Kirana diisi oleh Teguh Priyambodo. Kombes Andi Kirana dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) pada Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Selain itu, terjadi pengangkatan pada posisi Wakapolresta Banda Aceh, yakni AKBP Benny Bathara yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagan Raya Polda Aceh.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Banda Aceh, Iptu Eddy Musfikar, membenarkan perubahan tersebut dan menyatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk menyegarkan manajemen dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
"Pergantian pejabat di Polresta Banda Aceh sesuai dengan surat telegram tersebut, dan proses serah terima jabatan akan dilaksanakan sesuai ketentuan serta mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri," kata Iptu Eddy Musfikar.
Profil singkat pejabat yang diangkat
Sebelum diangkat menjadi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho bertugas sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) di Polda Aceh. Sementara itu, AKBP Benny Bathara yang kini menjadi Wakapolresta memiliki pengalaman di jajaran Polda Aceh, termasuk tugas sebelumnya sebagai Kapolres Nagan Raya.
- Surat telegram: ST/1878/VIII/KEP./2026, tanggal 30 Agustus 2026.
- Perubahan utama: Kapolresta Banda Aceh (Kombes Teguh) dan Wakapolresta Banda Aceh (AKBP Benny).
- Tujuan mutasi: penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan publik.
Jadwal serah terima dan implikasi lokal
Menurut keterangan humas Polresta, proses serah terima jabatan akan dilaksanakan mengikuti mekanisme resmi di lingkungan Kepolisian. Waktu konkret pelaksanaan belum diumumkan secara rinci oleh pihak kepolisian setempat pada saat berita ini diturunkan.
Bagi publik Banda Aceh, pergantian pucuk pimpinan Polresta menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebijakan penegakan hukum, pengamanan kegiatan keagamaan dan adat, serta layanan publik di bidang kepolisian. Banda Aceh, dengan kekhasan adat dan peran ulama serta lembaga adat, menaruh harapan agar pemimpin baru dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan unsur ulama, tokoh adat, serta masyarakat luas.
Tata kelola serta transparansi
Mutasi pejabat adalah bagian biasa dari manajemen sumber daya manusia di institusi kepolisian. Menurut penjelasan sumber resmi, pergantian ini diharapkan tidak hanya mengganti personel tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme penyidik, serta respons terhadap isu-isu keamanan lokal.
| Jabatan | Sebelumnya | Diangkat Menjadi |
|---|---|---|
| Kapolresta Banda Aceh | Kombes Pol Andi Kirana | Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho |
| Wakapolresta Banda Aceh | (kosong dari sumber) | AKBP Benny Bathara (ex-Kapolres Nagan Raya) |
Catatan: tabel di atas disusun berdasarkan informasi resmi yang dikonfirmasi oleh humas Polresta Banda Aceh; rincian pejabat yang digeser atau pengisi sebelumnya untuk posisi wakapolresta tidak semua disebutkan dalam pernyataan resmi yang tersedia.
Harapan masyarakat Aceh
Di Aceh, kepemimpinan kepolisian tidak hanya terkait aspek keamanan semata, tetapi juga menyentuh nilai-nilai sosial dan adat setempat. Tokoh masyarakat dan lembaga keagamaan kerap menjadi mitra strategis aparat dalam menjaga ketertiban publik. Oleh karena itu, pergantian ini menjadi momentum bagi Polresta Banda Aceh untuk meneguhkan komunikasi antar-lembaga dan meningkatkan pelayanan yang sensitif terhadap kearifan lokal.
Pihak Polresta Banda Aceh menyatakan akan mengumumkan jadwal serah terima jabatan dan agenda kerja awal pejabat baru setelah koordinasi internal selesai. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari Polresta terkait perubahan organisasi dan layanan kepolisian.
Cut Rania Safira, Koresponden Daerah - Aceh