Audiensi sebagai ruang komunikasi kepolisian dan mahasiswa
Kapolres Kediri Kota, AKBP Wisnu Putranto, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kediri Raya di Ruang Bale Sekartaji Polres Kediri Kota, Selasa, 18 Agustus 2026. Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 14.25 WIB itu menjadi wadah dialog untuk memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan kalangan mahasiswa di wilayah Kota Kediri.
Peserta dan pernyataan sikap
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Wisnu didampingi sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota, antara lain Wakapolres Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi, Kasat Intelkam AKP Laksono Setiawan, dan Kasat Reskrim AKP Achmad Elyasarif M. Sementara delegasi BEM Kediri Raya dipimpin Koordinator Daerah Faiq Taufiqurrohman bersama perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Kediri.
| Unsur | Nama / Jabatan |
|---|---|
| Kapolres | AKBP Wisnu Putranto |
| Wakapolres | Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko |
| Koordinator BEM | Faiq Taufiqurrohman |
Isi pembicaraan: komunikasi, pengawalan, dan fungsi kontrol mahasiswa
AKBP Wisnu menyampaikan apresiasi atas kunjungan mahasiswa dan menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara kepolisian dan organisasi mahasiswa. Ia mengatakan bahwa peran mahasiswa sebagai bagian dari proses demokrasi harus dihormati, sekaligus diawasi agar kegiatan berjalan sesuai aturan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan teman-teman BEM Kediri Raya. Harapan kami, komunikasi dan kolaborasi antara mahasiswa dengan kepolisian dapat terus berjalan dengan baik demi menjaga Kota Kediri tetap aman dan kondusif,”
Menurut pernyataan yang disampaikan pada pertemuan, kepolisian menegaskan kesiapan memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap aktivitas mahasiswa, termasuk penyampaian pendapat di muka umum, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sikap ini dimaksudkan untuk memfasilitasi kebebasan berpendapat sekaligus memastikan ketertiban publik.
- Polres Kediri Kota menyatakan siap mengawal kegiatan mahasiswa sesuai peraturan.
- Mahasiswa diakui memiliki fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik.
- Komunikasi berkelanjutan disebut kunci mencegah kesalahpahaman dan menjaga kondusifitas.
Implikasi bagi masyarakat Kediri
Pertemuan ini penting bagi warga Kota Kediri karena menegaskan mekanisme kerja sama antara aparat keamanan dan elemen mahasiswa—dua pihak yang kerap berinteraksi dalam dinamika sosial dan politik lokal. Dengan adanya jalur komunikasi formal, potensi gesekan saat pelaksanaan aksi atau kegiatan kampus dapat diminimalkan. Selain itu, jaminan pengawalan dari kepolisian diharapkan memberi kepastian hukum dan keamanan bagi peserta kegiatan.
Meski demikian, efektivitas kesepakatan itu bergantung pada pelaksanaan langkah-langkah komunikasi lanjutan, penyampaian aspirasi yang bertanggung jawab dari pihak mahasiswa, serta respons yang konsisten dari aparat kepolisian. Warga dan pemangku kepentingan di Kediri akan mengamati bagaimana implementasi janji pelayanan dan pengawalan tersebut pada kegiatan-kegiatan mendatang.
Dialog semacam ini juga membuka peluang pembelajaran bagi kedua belah pihak: mahasiswa mendapatkan pemahaman prosedural tentang penyampaian pendapat, sedangkan kepolisian memperoleh masukan dari generasi muda tentang isu-isu lokal yang membutuhkan perhatian publik.