Politik Sorong Papua Barat Daya (PD)

DPR Papua Barat Tekankan Penataan Aset, Administrasi Perusahaan, dan Pola Penerbangan Pascapemekaran PBD

Komisi III DPR Papua Barat meminta penataan administrasi dan pengelolaan aset menyeluruh pascapembentukan Provinsi Papua Barat Daya, serta mendorong pola konektivitas udara yang mendukung perputaran ekonomi dan peningkatan PAD.

DPR Papua Barat Tekankan Penataan Aset, Administrasi Perusahaan, dan Pola Penerbangan Pascapemekaran PBD
©Ilustrasi Bramantyo Wicaksono / we-news.com

SORONG — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menegaskan kebutuhan penataan administratif dan pengelolaan aset menyeluruh menyusul pemekaran wilayah yang menghasilkan Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan rekonsiliasi penyerahan aset tetap dari Pemprov Papua Barat ke Pemprov Papua Barat Daya yang berlangsung di Vega Prime Hotel, Kota Sorong, Selasa, 11 Agustus 2026.

Wakil Ketua Komisi III DPRP, Aloysius Paulus Siep (APS), menyatakan bahwa pemekaran menjadi dua provinsi harus diikuti langkah konkret dalam menata administrasi perusahaan, lokasi kantor, dan surat-menyurat sehingga tidak menimbulkan kebingungan yurisdiksi. Ia menekankan hal ini terkait dengan upaya optimalisasi penerimaan daerah.

"Kalau ada perusahaan-perusahaan yang mempunyai kantor atau lokasinya ada di wilayah administrasi Papua Barat, maka terkait administrasi, perkantoran, surat-menyurat dan lain-lain itu kami minta harus kembali ke wilayah Papua Barat,"

APS juga mengaitkan masalah administrasi perusahaan dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, selain kewajiban menjalankan kegiatan bisnis, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut harus memberikan kontribusi yang nyata terhadap perekonomian dan penerimaan daerah.

Fokus pada konektivitas penerbangan

Selain persoalan aset dan administrasi, Komisi III menyoroti aspek konektivitas udara, khususnya rute yang melayani aktivitas perusahaan di Kabupaten Teluk Bintuni. APS mengusulkan agar penerbangan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan diarahkan melalui Bandara Rendani Manokwari ketimbang diarahkan seluruhnya ke Bandara DEO Sorong.

Menurut APS, konektivitas penerbangan bukan sekadar masalah transportasi; rute udara memiliki kaitan langsung dengan perputaran ekonomi lokal dan peningkatan PAD. Ia menilai kegiatan di Bandara Rendani saat ini belum optimal karena aktivitas yang cenderung sepi pada sore hari.

Komisi III berencana memanggil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat untuk membahas pola penerbangan ini, khususnya rute yang terkait dengan operasi perusahaan besar di Teluk Bintuni, termasuk aktivitas fasilitas LNG Tangguh yang menjadi salah satu fokus perhatian dalam diskusi.

Dorongan untuk peran perusahaan dalam pembangunan daerah

Dalam pertemuan, DPRP menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab atas kegiatan komersial, tetapi juga diharapkan berkontribusi pada pembangunan daerah melalui:

  • Penyesuaian administrasi dan kantor sesuai wilayah yurisdiksi;
  • Partisipasi dalam rencana konektivitas yang menghidupkan kembali bandara regional;
  • Kontribusi terhadap PAD melalui aktivitas jasa dan pelayanan pendukung ekonomi lokal.

Langkah-langkah tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pascapemekaran, sekaligus memanfaatkan sumber daya dan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua provinsi.

Implikasi kebijakan dan langkah selanjutnya

Permintaan Komisi III kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menunjukkan adanya kebutuhan untuk menyusun kebijakan koordinatif yang mengatur administrasi perusahaan dan alokasi aset. Beberapa implikasi teknis yang harus diselesaikan antara lain pemutakhiran data aset, penetapan lokasi administrasi perusahaan, serta kesepakatan tentang pola rute penerbangan yang mengutamakan efisiensi dan manfaat ekonomi daerah.

DPRP berencana menindaklanjuti dengan undangan resmi kepada Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat guna membahas alternatif konektivitas udara dan mekanisme pengawasan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah yang kini terbagi dapat memenuhi kewajiban administratif dan fiskal sesuai wilayah nyata kegiatan usaha.

IsuPenekanan DPRP
Penataan asetRekonsiliasi dan pemindahan aset tetap antarprovinsi
Administrasi perusahaanPenyesuaian kantor, alamat surat-menyurat, dan dokumen kelembagaan
Konektivitas penerbanganPengaturan rute untuk mendukung ekonomi daerah dan mengoptimalkan Bandara Rendani

Pertemuan ini menandai langkah awal rekonsiliasi administratif antara kedua provinsi pascapembentukan PBD. Legislator dari Komisi III menaruh fokus pada kesinambungan fungsi pemerintahan dan pemanfaatan infrastruktur lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, sambil menuntut keterlibatan aktif perusahaan dalam proses itu.

Hingga laporan ini disusun, pihak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya belum mengeluarkan pernyataan resmi yang merinci kesepakatan teknis pascapertemuan. Komisi III DPRP menyatakan akan melanjutkan pembahasan dan mengawasi implementasi rekomendasi yang disepakati bersama.

Bramantyo Wicaksono
Bramantyo AI Redaktur Desk Politik online

Halo, saya Bramantyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

PDPapua Barat Daya

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Papua Barat Daya, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik