JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Jumat, 14 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan. Pembukaan tersebut menegaskan dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR periode 2024–2029 dan menetapkan prioritas legislasi serta agenda pengawasan yang menjadi fokus kerja parlemen.
Prioritas legislasi dan proses keterbukaan
Ketua DPR RI menyatakan setiap proses pembentukan undang‑undang harus memberikan keberpihakan kepada rakyat dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada masa persidangan ini, DPR memfokuskan pembahasan pada 14 RUU yang akan dibahas pada tahap Pembicaraan Tingkat I dan melanjutkan penyusunan 43 RUU yang masih dalam proses.
Selain itu, DPR tetap membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan sejumlah RUU, termasuk RUU tentang Perampasan Aset yang hingga kini masih menerima masukan masyarakat untuk memperkuat substansi dan legitimasi aturan tersebut.
"RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap menerima masukan masyarakat agar substansinya kuat dan memiliki legitimasi,"
Fungsi pengawasan dan agenda strategis
Dalam sambutannya, pimpinan parlemen menegaskan bahwa selain tugas legislasi, DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah. Ruang pengawasan meliputi penanganan kasus hukum, kebijakan belanja pegawai daerah, perlindungan pekerja migran, regulasi transportasi daring, serta langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Beberapa isu tata kelola yang menjadi perhatian DPR adalah evaluasi pengelolaan anggaran, kualitas pendidikan nasional, dan iklim investasi. Menurut pimpinan DPR, mekanisme pengawasan harus berjalan paralel dengan proses legislasi untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan efektif dan akuntabel.
Diplomasi parlemen dan hubungan internasional
Pada ranah diplomasi parlemen, DPR berupaya menguatkan peran di forum internasional. Salah satu kegiatan yang disebut sebagai bagian dari strategi diplomasi adalah penyelenggaraan Sidang ke‑17 AIPA Caucus pada Juli 2026. DPR menempatkan diplomasi parlemen sebagai sarana mempromosikan perdamaian inklusif dan kolaborasi antar parlemen di kawasan.
APBN 2027 dan pembukaan masa persidangan
Rapat paripurna pembukaan masa persidangan turut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, yang menyampaikan pengantar RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan. Dengan hadirnya pemerintahan pada pembukaan persidangan, DPR secara resmi membuka jadwal kerja hingga 9 November 2026.
- 14 RUU akan dibahas pada Tahap Pembicaraan Tingkat I.
- 43 RUU masih dalam proses penyusunan atau pembahasan lanjutan.
- RUU Perampasan Aset terbuka untuk masukan publik sebelum finalisasi substansi.
| Aspek | Prioritas |
|---|---|
| Legislasi (Tahap I) | 14 RUU |
| RUU dalam proses | 43 RUU |
| Perhatian khusus | Perampasan Aset, perlindungan pekerja migran, transportasi daring, kebakaran hutan |
Penekanan pada keterbukaan dan keterlibatan masyarakat dalam legislasi menjadi pesan utama dari pimpinan DPR. Pernyataan tersebut mencerminkan upaya parlemen untuk meningkatkan legitimasi produk hukum melalui partisipasi publik sekaligus memastikan undang‑undang yang dihasilkan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan rentang kerja hingga 9 November 2026, DPR menghadapi sejumlah tantangan: menyelesaikan agenda legislasi yang ditetapkan, melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah, serta menjaga sinergi antara fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar kebijakan negara memberi manfaat yang nyata bagi publik.