Percepatan pendaftaran menjelang tenggat
Padang — Menyongsong batas akhir pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada 31 Agustus 2026, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial mengintensifkan sosialisasi Portal Perlinsos dengan turun langsung ke masyarakat. Kegiatan jemput bola itu dilakukan pada Minggu, 16 Agustus 2026, berbarengan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang.
Upaya tersebut dimaknai sebagai langkah strategis untuk menjangkau warga yang belum menerima informasi atau belum berkesempatan mendaftar melalui sistem digital. Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, menyampaikan bahwa langkah proaktif seperti ini diharapkan mampu mendorong percepatan pendaftaran sebelum masa registrasi ditutup.
"Hari ini kami kembali hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat Car Free Day dalam rangka sosialisasi dan percepatan pendaftaran bansos bagi warga Kota Padang melalui Portal Perlinsos,"
Data pendaftaran dan urgensi literasi digital
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Sosial per pertengahan Agustus, sebanyak 102.350 kepala keluarga (KK) telah berhasil teregistrasi dalam Portal Perlinsos. Angka ini merepresentasikan sekitar 33,58 persen dari proyeksi sasaran keseluruhan yang menjadi target pendaftaran di Kota Padang.
Meski capaian tersebut menunjukkan kemajuan, waktu yang tersisa relatif sempit sehingga intensitas sosialisasi dinilai harus ditingkatkan. Dinas Sosial menyoroti kendala akses informasi dan literasi digital sebagai faktor yang membuat sebagian warga belum mendaftar.
Fungsi Portal Perlinsos bagi penentuan alokasi bansos
Dinas Sosial menegaskan bahwa Portal Perlinsos bukan sekadar tahap administratif sementara, melainkan menjadi basis data tunggal yang akan menjadi rujukan pemerintah pusat dalam penetapan alokasi keluarga penerima manfaat bantuan sosial pada tahun 2027. Dengan kata lain, partisipasi keluarga dalam registrasi berpotensi menentukan penerimaan bantuan di masa mendatang.
Untuk memperluas jangkauan informasi dan kemudahan pendaftaran, Dinas Sosial menerapkan beberapa pendekatan lapangan. Di antaranya:
- Pelayanan langsung di lokasi keramaian seperti CFD untuk memberikan penjelasan dan membantu proses pendaftaran;
- Penggunaan petugas lapangan yang mendatangi permukiman untuk mendata masyarakat yang belum mampu mengakses portal digital;
- Penyebaran materi sosialisasi terkait syarat dan langkah pendaftaran Portal Perlinsos kepada komunitas lokal.
| Aspek | Angka |
|---|---|
| Kepala keluarga terdaftar | 102.350 KK |
| Persentase terhadap target | 33,58% |
| Batas akhir pendaftaran | 31 Agustus 2026 |
Dampak lokal dan harapan ke depan
Bagi warga Kota Padang, pendaftaran Portal Perlinsos memiliki konsekuensi nyata: selain menentukan potensi akses terhadap bantuan sosial, data yang lengkap dan akurat memudahkan perencanaan kebijakan kesejahteraan di tingkat kota dan provinsi. Di samping itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pendaftaran mencerminkan tata kelola publik yang lebih partisipatif.
Upaya jemput bola yang mengenakan sentuhan budaya lokal — hadir di kegiatan yang kerap menjadi ruang berkumpul warga — memberi peluang komunikasi dua arah. Pendekatan ini bukan sekadar pencatatan administratif, melainkan juga upaya merajut kepercayaan masyarakat terhadap program-program sosial yang dirancang pemerintah.
Dengan sisa waktu yang tidak panjang, Dinas Sosial mengimbau seluruh warga memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pendaftaran. Bagi warga yang memerlukan bantuan teknis, layanan lapangan yang disediakan selama masa sosialisasi diharapkan bisa menjadi jembatan antara niat dan realisasi pendaftaran.
Dalam kerlip sinar mentari dan riuh langkah kaki di sepanjang Car Free Day, upaya memperbaiki data sosial ibarat menambal sulam pada dinding rumah gadang: jika setiap sulaman rapi, rumah bersama akan kokoh menahan badai perubahan zaman. Semoga semangat gotong-royong itu melahirkan data yang adil bagi warga Kota Padang.