Bupati Minta ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
Kudus — Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan keteladanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin apel pagi pegawai di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin, 10 Agustus 2026.
Arahan terkait anggaran dan prioritas program
Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan peninjauan kembali terhadap rencana program kerja menjelang pembahasan Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027. Ia menekankan bahwa dalam kondisi keterbatasan anggaran, setiap kegiatan harus diprioritaskan agar anggaran yang disalurkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
- Efisiensi anggaran tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.
- Optimalisasi pendapatan daerah secara terukur dan sesuai regulasi.
- Peningkatan pengawasan terhadap perilaku ASN untuk menjaga citra birokrasi.
Menurut Bupati, efisiensi bukan sekadar penghematan, tetapi validasi bahwa program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan riil publik. Ia juga mengingatkan bahwa berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengharuskan OPD memetakan dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peringatan tegas terhadap praktik judol dan pinjol
Selain arahan fiskal, Sam’ani menyoroti aspek moral dan perilaku ASN di ranah hilir. Ia memberi peringatan keras agar pegawai menjauhi aktivitas judi daring (judol) dan pinjaman daring (pinjol), yang dinilai berpotensi merusak citra birokrasi dan menimbulkan masalah sosial-ekonomi.
"Terima kasih atas kehadiran, kedisiplinan, dan integritas panjenengan semua. Mari kita sikapi kebersamaan ini untuk mengetahui kekuatan ASN di Kudus, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,"
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa perilaku individu pegawai berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Bupati menghendaki pengawasan internal yang lebih ketat untuk mengidentifikasi dan menindak praktik-praktik yang merugikan baik secara etika maupun administratif.
Konsekuensi kebijakan bagi pelayanan dan tata kelola daerah
Instruksi terkait penajaman prioritas program dan optimalisasi PAD diharapkan mendorong OPD untuk menyusun program yang lebih fokus dan berdampak. Langkah ini penting mengingat tekanan anggaran yang disebabkan perubahan aliran dana dari pusat.
| Aspek | Fokus Arahan |
|---|---|
| Anggaran | Efisiensi dan prioritas pada program berdampak |
| Pendapatan Daerah | Optimalisasi PAD sesuai regulasi |
| Perilaku ASN | Pencegahan judol dan pinjol; penguatan integritas |
Penguatan tata kelola fiskal dan disiplin pegawai juga akan berimplikasi pada proses pembahasan Perubahan APBD 2026 dan penyusunan RAPBD 2027. OPD diminta memetakan kegiatan yang benar-benar prioritas agar anggaran dapat dialokasikan secara efektif serta mempertahankan kualitas layanan publik.
Langkah selanjutnya
Bupati meminta setiap kepala OPD melakukan evaluasi program secara mendetail dan menyiapkan landasan bukti yang jelas ketika mengajukan perubahan anggaran. Selain itu, pengawasan perilaku ASN akan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas birokrasi dan kepercayaan publik.
Apel pagi yang dipimpin Bupati menjadi momen penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus merespons tantangan fiskal. Arahan ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi jajaran pemerintahan Kabupaten Kudus dalam beberapa bulan mendatang.