Data terakhir menunjukkan pendaftaran mendekati 100.000 KK
Pemerintah Kota Batam mengingatkan warga untuk segera melakukan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) karena batas akhir pendaftaran adalah 31 Agustus 2026. Berdasarkan pemutakhiran data per Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB, tercatat 97.997 kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam program tersebut.
Rincian pendaftaran dan kanal layanan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan data tersebut dan mengimbau agar warga yang belum terdaftar segera memanfaatkan waktu yang tersisa. Dari total 97.997 KK yang tercatat:
- 84.273 KK difasilitasi melalui 3.210 agen Perlinsos;
- 13.724 KK melakukan pendaftaran secara mandiri.
“Batas akhir pendaftaran Perlinsos adalah 31 Agustus 2026. Kami mengingatkan dan mengimbau seluruh warga Kota Batam bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di basis data Perlinsos hingga batas waktu tersebut tidak dapat difasilitasi dalam program bantuan sosial dari pemerintah,”
Rudi juga menekankan pentingnya data yang akurat karena basis data Perlinsos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar penerimaan bantuan, sehingga ketepatan data berpengaruh pada transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bansos.
Komposisi pendaftar per kecamatan teratas
Beberapa kecamatan mencatat jumlah pendaftar terbesar. Berdasarkan pemutakhiran tersebut, lima kecamatan teratas tercatat sebagai berikut:
| Kecamatan | Jumlah KK Terdaftar | Catatan |
|---|---|---|
| Sagulung | 18.336 | 2.033 pendaftar mandiri; 16.303 melalui 490 agen |
| Sekupang | 12.553 | 2.562 mandiri; 9.991 melalui 420 agen |
| Bengkong | 12.210 | 1.216 mandiri; 10.994 melalui 394 agen |
| Batam Kota | 10.521 | 2.173 mandiri; 8.348 melalui 288 agen |
| Sei Beduk | 9.544 | Data komposisi dilaporkan dalam pemutakhiran |
Dinamika pendaftaran dan langkah selanjutnya
Jumlah pendaftar meningkat 2.680 KK dibandingkan data sebelumnya, menunjukkan adanya percepatan pendaftaran menjelang batas waktu. Pemerintah Kota Batam meminta peran aktif agen Perlinsos untuk membantu warga, khususnya kelompok yang kesulitan akses digital, agar dapat mendaftar sebelum penutupan.
Rudi mengingatkan bahwa pendaftaran yang menggunakan NIK dan IKD merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. Warga yang belum mendaftar disarankan memanfaatkan layanan agen di lingkungan masing-masing atau melakukan pendaftaran mandiri melalui kanal resmi yang telah diumumkan oleh pemerintah setempat.
Pemerintah Kota juga mendorong masyarakat untuk memeriksa kembali keabsahan data kependudukan sebelum penginputan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses verifikasi dan penyaluran bantuan.
Untuk informasi lebih lanjut, warga disarankan menghubungi dinas terkait atau kantor kelurahan setempat agar memperoleh panduan pendaftaran dan daftar agen Perlinsos yang aktif di kecamatan masing-masing.