Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Rabu, 9 September 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara yang dinilai belum aman akibat penyebaran abu vulkanis dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Alasan kesehatan menjadi dasar kebijakan
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan perpanjangan PJJ diterapkan untuk mengurangi risiko paparan partikel vulkanis pada anak-anak selama beraktivitas di luar rumah. Kebijakan ini bertujuan melindungi kesehatan pelajar sampai kualitas udara dinyatakan kembali aman.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Fitria Oriza, menjelaskan abu vulkanis dari erupsi tersebut mengandung silika yang bersifat abrasif terhadap jaringan tubuh. Partikel ini dapat mengiritasi saluran pernapasan dan mata serta meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Paparan pada saluran pernapasan dapat menyebabkan mikrolesi atau luka kecil yang berpotensi memicu infeksi," kata Fitria Oriza.
Fitria menambahkan bahwa jika abu masuk ke mata, masyarakat diminta untuk tidak mengucek melainkan segera membilas dengan air mengalir agar partikel tidak menggores kornea. Imbauan serupa ditujukan kepada anak-anak yang melakukan perjalanan ke sekolah, termasuk pengguna sepeda motor, yang berisiko menghirup partikel vulkanis.
Implementasi PJJ dan peran dinas terkait
Pemerintah daerah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus memantau pelaksanaan pembelajaran selama siswa belajar dari rumah. Sekolah diminta memanfaatkan berbagai platform digital agar proses belajar tetap berjalan efektif.
- Sekolah dapat menggunakan Learning Management System (LMS) untuk manajemen pembelajaran.
- Google Classroom disebut sebagai salah satu platform yang dapat dimanfaatkan.
- Media daring resmi masing-masing sekolah juga diinstruksikan untuk menjadi kanal pembelajaran dan komunikasi.
- Orang tua dan wali murid diminta memberikan pendampingan serta pengawasan aktif selama PJJ berlangsung.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan paparan abu vulkanis pada anak-anak dan mencegah potensi peningkatan kasus ISPA di wilayah kota.
Upaya mitigasi dan himbauan bagi masyarakat
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan menyatakan akan ikut serta mendistribusikan masker kepada warga di wilayah terdampak. Pemerintah daerah juga mengimbau warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan untuk memakai masker guna mengurangi paparan partikel abu.
| Pelaku | Peran/Tindakan |
|---|---|
| Pemerintah Kota Tangerang Selatan | Memperpanjang PJJ sampai 9 September 2026; mengutamakan kesehatan siswa |
| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | Memantau pelaksanaan PJJ dan mendorong penggunaan platform digital |
| Dinas Kesehatan | Mengadvokasi langkah pencegahan ISPA dan memberikan panduan kesehatan |
| PMI Kota Tangerang Selatan | Mendistribusikan masker kepada masyarakat terdampak |
Pemberlakuan kembali PJJ adalah langkah pencegahan yang dipilih otoritas setempat untuk sementara waktu. Pemerintah Kota menegaskan akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan menyesuaikan kebijakan bila diperlukan, sembari mendorong koordinasi antar-dinas untuk memastikan proses belajar tetap berjalan dan perlindungan kesehatan warga tetap terjaga.
Warga dan orang tua diimbau mengikuti informasi resmi dari sekolah dan pemerintah daerah serta mematuhi saran kesehatan, khususnya mengenai penggunaan masker dan tata cara penanganan apabila terpapar abu vulkanis.