Pembelajaran Keagamaan di Dalam Lapas
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Magelang melaksanakan sekolah teologi bagi warga binaan penganut agama Nasrani pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Gereja Imanuel yang berada di lingkungan lapas dan dihadiri oleh Kepala Lapas Magelang, Agung Supriyanto.
Menurut penjelasan pejabat lapas, pelaksanaan sekolah teologi tersebut merupakan hasil kerja sama formal antara Lapas Magelang dan Sekolah Tinggi Teologi Nusantara (STTN) Salatiga. Program ini termasuk dalam rangkaian layanan pendidikan yang disediakan kepada warga binaan selama menjalani pidana.
Tujuan dan Ruang Lingkup Program
Pihak lapas menyatakan bahwa inisiatif pendidikan ini bertujuan memberikan bekal keagamaan dan pengetahuan yang berguna selama dan setelah masa pidana. Lapas Magelang menyebutkan bahwa upaya pendidikan yang diberikan mencakup berbagai bentuk, antara lain pendidikan kesetaraan (kejar paket) serta pendidikan agama Islam dan Nasrani.
- Lokasi: Gereja Imanuel, Lapas Magelang
- Pelaksana pendidikan: pengajar dari STTN Salatiga
- Peserta: 41 warga binaan penyandang agama Nasrani
- Tanggal pelaksanaan: 24 Oktober 2026
Mekanisme Pengajaran dan Partisipasi
Pelaksanaan pembelajaran dilakukan melalui kehadiran tenaga pengajar dari STTN Salatiga ke lingkungan lapas secara terjadwal. Sebelum mengikuti program, peserta telah melalui proses administrasi dan persetujuan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan. Selama kegiatan, suasana pembelajaran dilaporkan berjalan dengan antusiasme tinggi dari warga binaan.
"Saya sangat senang sekali dengan diadakannya sekolah teologi ini, terima kasih kami sampaikan kepada lapas Magelang dan STTN yang telah memberikan pendidikan ini. Dengan mengikuti sekolah teologi ini semakin menambah pengetahuan dan keimanan kami kepada Tuhan YME. Kembali kami ucapkan terima kasih atas semua ini,"
Kutipan di atas disampaikan salah satu peserta, yang bernama Chris, mewakili ungkapan rasa apresiasi warga binaan atas kesempatan memperoleh pendidikan agama di dalam lapas.
Kontribusi terhadap Program Pemerintah dan Dampak Lokal
Menurut Kepala Lapas, kegiatan ini masuk dalam implementasi kebijakan yang lebih luas. Pihak lapas menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari capaian dua tahun pemerintahan pusat terkait aspek pendidikan dan pembinaan warga binaan. Program diharapkan membantu rehabilitasi sosial dan meningkatkan kesiapan warga binaan menjalani kehidupan setelah masa pidana.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Instansi mitra | STTN Salatiga |
| Lokasi kegiatan | Gereja Imanuel, Lapas Magelang |
| Peserta | 41 warga binaan Nasrani |
| Tanggal | 24 Oktober 2026 |
Penguatan pendidikan keagamaan di lingkungan pemasyarakatan menjadi salah satu upaya lembaga untuk mengisi waktu dan memberikan keterampilan spiritual kepada warga binaan. Sumber daya pendidikan dari institusi keagamaan seperti STTN dinilai memperkaya program pembinaan yang diselenggarakan lapas.
Sekalipun kegiatan ini berfokus pada aspek keagamaan, narasi resmi dari Lapas Magelang menunjukkan arah yang lebih luas: mendukung proses reintegrasi sosial dan mempersiapkan warga binaan agar memiliki bekal keagamaan serta pengetahuan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat.
Pelaksanaan pendidikan ini juga mencerminkan kolaborasi antara institusi pemasyarakatan dan perguruan tinggi keagamaan setempat, yang diharapkan menjadi model kerja sama serupa di masa mendatang untuk berbagai program pembinaan lainnya.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan berkelanjutan serta evaluasi dampak program di lingkungan Lapas Magelang belum dipublikasikan secara rinci oleh pihak lapas hingga saat peliputan ini.