Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, meminta pemerintah kabupaten di wilayahnya untuk masif melakukan sosialisasi terkait efisiensi anggaran Dana Desa sampai ke tingkat kampung. Pernyataan itu disampaikan di Nabire pada Kamis, 13 Agustus 2026, sebagai respons terhadap perubahan kebijakan anggaran pusat yang berdampak langsung pada alokasi dana untuk masyarakat kampung.
Silwanus menegaskan bahwa penyampaian informasi yang tidak merata berpotensi memicu keresahan sosial. Ia menilai sosialisasi berkelanjutan diperlukan agar warga memahami alasan perbedaan jumlah alokasi Dana Desa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
"Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai perubahan anggaran Dana Desa, sehingga memahami alasan terkait perbedaan jumlah tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya,"
Menurut Silwanus, pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan penurunan signifikan alokasi Dana Desa pada 2026. Karena itu, peran pemerintah daerah menjadi penting untuk meredam kekhawatiran dan menjelaskan dampak kebijakan tersebut secara jelas dan terbuka.
Peran sekretaris daerah dan DPMK
Silwanus khususnya menekankan peran sekretaris daerah kabupaten dan organisasi perangkat daerah yang menangani pemberdayaan masyarakat kampung (DPMK). Kedua pihak diminta berperan aktif melakukan komunikasi publik secara berkelanjutan agar informasi tidak hanya berhenti di tingkat kota atau kabupaten, tetapi sampai ke kepala kampung dan perangkat kampung.
Ia mengatakan sosialisasi perlu diintensifkan terutama di enam kabupaten wilayah pegunungan yang terbatas akses informasinya. Pendekatan yang berulang dan melibatkan tokoh lokal dinilai penting agar kebijakan anggaran dapat dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat kampung.
Pelajaran dari kerusuhan di Puncak
Pernyataan Silwanus muncul setelah persoalan pencairan Dana Desa memicu keresahan yang berujung pada amuk massa dan pembakaran beberapa kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak. Kejadian tersebut disebutnya sebagai pelajaran penting bagi semua pemerintah daerah agar setiap perubahan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat kampung dikomunikasikan dengan baik.
Silwanus mengingatkan bahwa keterlambatan atau ketidakjelasan informasi dapat memperburuk situasi sehingga menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat. Oleh karena itu, langkah proaktif pemerintah daerah diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Langkah komunikasi yang disarankan
Dalam arahannya, Silwanus mengusulkan agar sosialisasi memanfaatkan berbagai saluran komunikasi dan melibatkan pemimpin kampung. Bentuk tindakan yang disarankan meliputi:
- Pelibatan kepala kampung dan perangkat kampung dalam forum penyampaian informasi.
- Penyampaian informasi berkala dan berulang sehingga semua lapisan masyarakat mendapat penjelasan yang sama.
- Penggunaan metode komunikasi yang sesuai kondisi wilayah, termasuk wilayah pegunungan dengan keterbatasan akses informasi.
Silwanus juga menekankan agar pemerintah kabupaten memprioritaskan transparansi dan keterbukaan mengenai mekanisme pemotongan atau penyesuaian anggaran serta dampaknya terhadap program-program di tingkat kampung.
Ringkasan isu dan implikasi
Perubahan kebijakan di tingkat pusat yang mengharuskan efisiensi anggaran telah menurunkan alokasi Dana Desa pada 2026. Dampak kebijakan ini berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi dan keresahan publik jika tidak dijelaskan secara menyeluruh. Pemerintah daerah diharapkan mengambil peran aktif untuk:
| Isu | Keterangan |
|---|---|
| Penurunan Dana Desa 2026 | Kebijakan efisiensi anggaran pusat menyebabkan alokasi berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. |
| Risiko sosial | Keresahan dapat memicu protes hingga tindakan destruktif seperti yang terjadi di Kabupaten Puncak. |
| Strategi | Sosialisasi masif hingga tingkat kampung, pelibatan kepala kampung, dan komunikasi berulang. |
Pemerintah provinsi Papua Tengah mendorong langkah-langkah komunikasi ini agar kebijakan anggaran dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses informasi. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus menjamin bahwa perubahan kebijakan tidak mengorbankan kepercayaan publik.
Reporter: Ratih Kusumawardani