Kriminal

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 622 Pod Getar Narkoba, Kurir Ditangkap

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir dan menyita 622 unit pod getar yang diduga berisi narkotika, disamarkan dalam kemasan permen bertuliskan aksara Tionghoa dan dibawa dalam kantong gerai makanan cepat saji.

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 622 Pod Getar Narkoba, Kurir Ditangkap
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menghentikan upaya penyelundupan 622 unit pod getar yang diduga mengandung narkotika pada Minggu malam, 16 Agustus 2026. Petugas menangkap seorang kurir berinisial DF (35) saat melintas di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan.

Penangkapan dan barang bukti

Penindakan dilakukan setelah Tim 7 dan Tim 8 Unit II Satresnarkoba menindaklanjuti informasi tentang masuknya pasokan pod getar dari luar negeri menuju Medan. Dari penangkapan terhadap DF, polisi mengamankan seluruh paket berisi pod yang disembunyikan dalam kemasan menyerupai permen bertuliskan aksara Tionghoa dan dimasukkan ke dalam tas belanja milik sebuah gerai makanan cepat saji.

"Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia, karena dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan,"

Kata pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, pada Senin siang setelah penangkapan.

Modus penyamaran dan dugaan jalur distribusi

Polisi menyebut pelaku berusaha menyamarkan barang haram itu dalam bungkus permen beraksara Tionghoa untuk mengelabui petugas. Menurut penyelidikan awal, ratusan pod diduga dikirim dari Malaysia dan masuk melalui jalur darat yang melibatkan rute melalui wilayah Aceh sebelum sampai di Kota Medan.

Kasatresnarkoba menyatakan bahwa pelaku tidak mengambil langsung dari Aceh, melainkan memperoleh barang di Kota Medan dan kemudian berencana menyerahkannya kepada pihak lain untuk diedarkan. Polrestabes juga mencatat adanya pola distribusi dengan sistem sel terputus, di mana pelaku saling tidak bertatap muka langsung dan barang dipindah tempat dari satu titik ke titik lain.

Akibat dan langkah kepolisian

Penindakan ini dianggap pihak kepolisian dapat mencegah peredaran luas yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Selain penahanan terhadap tersangka, penyidik akan mendalami jaringan pemasok, titik masuk barang, serta penerima akhir yang bakal mendistribusikan pod tersebut di wilayah Medan dan sekitarnya.

  • Jumlah barang bukti: 622 unit pod getar
  • Tersangka: DF, laki-laki, 35 tahun, asal Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara
  • Tempat penangkapan: Jalan Iskandar Muda, Kota Medan
  • Dugaan asal pengiriman: Malaysia, melalui jalur Aceh
Aspek Data
Jumlah pod 622 unit
Inisial tersangka DF (35)
Lokasi penangkapan Jalan Iskandar Muda, Medan

Langkah ke depan

Penyidik Satresnarkoba telah mengamankan barang bukti dan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. Kasatresnarkoba menyatakan akan menelusuri jaringan pemasok hingga ke titik sumber untuk mencegah peredaran lanjutan. Apabila terbukti mengandung narkotika, barang bukti akan dianalisis dan dijadikan dasar tuntutan pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menyoroti tren baru penyelundupan yang memanfaatkan kemasan konsumen umum untuk menyamarkan barang terlarang. Kepolisian diimbau meningkatkan koordinasi lintas daerah dan perbatasan untuk menutup celah distribusi yang memanfaatkan jalur darat dari wilayah perbatasan.

Proses penyidikan, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan pengembangan ke jaringan yang lebih luas, masih berlangsung. Identitas pihak lain yang diduga terlibat belum diumumkan oleh kepolisian hingga penyelidikan rampung.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

Newsletter Harian

Ringkasan Pagi Anda

Berita 24 jam terakhir dan yang akan datang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik