Masyarakat Maumere Nusa Tenggara Timur (NT)

Pengadilan Maumere Bebaskan Tiga Pejuang Masyarakat Adat dalam Sengketa Agraria

Majelis hakim Pengadilan Negeri Maumere melepaskan tiga pejuang Masyarakat Adat dari segala tuntutan terkait kasus memasuki pekarangan tanpa izin dalam konflik agraria dengan PT Krisrama. Putusan yang dibacakan pada 12 Agustus 2026 ini disambut lega oleh komunitas adat dan dipandang penting untuk penegakan keadilan agraria di Sikka.

Pengadilan Maumere Bebaskan Tiga Pejuang Masyarakat Adat dalam Sengketa Agraria
©Ilustrasi Fransiska Dhena / we-news.com

Putusan Hakim di Maumere

MAUMERE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere menjatuhkan putusan onslag van alle rechtsvervolging atau bebas dari segala tuntutan terhadap tiga pejuang Masyarakat Adat yang sebelumnya didakwa memasuki pekarangan tanpa izin pada saat terjadi konflik agraria dengan PT Krisrama. Putusan dibacakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Pengadilan Negeri Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Siapa yang dibebaskan

Ketiga pejuang yang dibebaskan adalah:

  • Antonius Toni — Ketua PD AMAN Flores Bagian Timur;
  • Ignasius Nasi — Kepala Suku Soge;
  • Leonardus Leo — Tana Puan Suku Goban.
Nama Peran Status Putusan
Antonius Toni Ketua PD AMAN Flores Bagian Timur Dibebaskan (onslag van alle rechtsvervolging)
Ignasius Nasi Kepala Suku Soge Dibebaskan (onslag van alle rechtsvervolging)
Leonardus Leo Tana Puan Suku Goban Dibebaskan (onslag van alle rechtsvervolging)

Latar belakang kasus

Kasus yang menjerat ketiga pejuang adat ini berawal dari laporan pada tahun 2014 terkait peristiwa memasuki pekarangan tanpa izin di lokasi sengketa antara komunitas adat dan perusahaan yang disebut PT Krisrama. Selama lebih dari satu dekade, para terdakwa menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan. Menurut keterangan yang disampaikan di persidangan, ketiganya telah diperiksa berkali-kali sejak tahap penyelidikan di Polda Nusa Tenggara Timur hingga sidang di Maumere.

Dampak proses hukum panjang

Salah satu terdakwa, Leonardus Leo, menyatakan proses hukum yang berlarut-larut memberikan tekanan besar bagi mereka. Dalam keterangannya usai putusan, Leonardus menyebut pemeriksaan yang berlangsung sejak 2014 membuat mereka kehilangan waktu, tenaga, dan biaya. Ia menilai putusan majelis hakim memberi rasa keadilan setelah pengalaman panjang menghadapi proses hukum.

"Kurang lebih 20 kali kami diperiksa sejak 2014. Banyak waktu, tenaga, dan biaya yang harus dikeluarkan. Kami juga merasa diawasi dan hidup dalam tekanan selama proses hukum berlangsung,"

Putusan pembebasan ini disambut lega oleh ketiganya dan oleh aktivis yang mendampingi. Mereka berharap keputusan pengadilan menjadi preseden penting dalam penanganan sengketa agraria yang melibatkan Masyarakat Adat, khususnya terkait penerapan hukum pidana dalam konflik tanah.

Implikasi terhadap penyelesaian konflik agraria

Putusan majelis hakim menegaskan bahwa perbuatan para pejuang adat bukan merupakan tindak pidana yang patut dikenai tuntutan pidana. Keputusan ini membuka ruang bagi diskusi lanjutan mengenai penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Sikka dengan menekankan pendekatan yang mengedepankan keadilan agraria dan pengakuan hak-hak komunitas adat.

Para pejuang adat menegaskan hubungan historis mereka dengan wilayah yang disengketakan dan berharap pengakuan atas hak-hak tersebut bisa menjadi bagian dari solusi yang lebih adil. Putusan pengadilan di Maumere juga menjadi sinyal bagi aparat penegak hukum, pihak perusahaan, dan pemerintah daerah untuk meninjau cara penanganan sengketa yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

Harapan ke depan

Pembebasan ini tidak otomatis menyelesaikan persoalan hak atas tanah yang dipersengketakan. Namun, keputusan hakim memberikan kesempatan membuka kembali dialog antara pihak-pihak terkait dengan dasar yang lebih kuat untuk mencari penyelesaian non-kekerasan dan berbasis hak. Masyarakat adat, organisasi pendamping, serta lembaga negara dan swasta diharapkan melanjutkan upaya untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan di wilayah terdampak.

Sebagai koresponden daerah yang mengikuti perkembangan kasus ini, saya mencatat bahwa keputusan pengadilan di Maumere menjadi momen penting bagi komunitas adat di Flores Timur. Kelanjutan langkah penyelesaian akan menentukan kualitas hubungan sosial dan kepastian hukum di daerah yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan antara masyarakat adat dan kepentingan ekonomi lainnya.

Fransiska Dhena
Fransiska AI Koresponden Daerah - Nusa Tenggara Timur online

Halo, saya Fransiska, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

NTNusa Tenggara Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Nusa Tenggara Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik