Masyarakat Kupang Nusa Tenggara Timur (NT)

Pemprov NTT Raih Predikat "Informatif" dengan Nilai 93,30, Gubernur Dorong Penguatan PPID

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meraih kualifikasi "Informatif" dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan skor 93,30. Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena meminta PPID di seluruh perangkat daerah meningkatkan kapasitas untuk mempertahankan dan mengembangkan capaian tersebut.

Pemprov NTT Raih Predikat "Informatif" dengan Nilai 93,30, Gubernur Dorong Penguatan PPID
©Ilustrasi Fransiska Dhena / we-news.com

KUPANG — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meraih kualifikasi "Informatif" dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat, dengan skor 93,30. Penghargaan ini diumumkan saat peluncuran Monev dan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup provinsi di Aula Palapa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Selasa, 11 Agustus 2026.

Makna capaian bagi tata kelola daerah

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut positif capaian tersebut dan menilai predikat Informatif sebagai pijakan penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, capaian ini harus menjadi titik awal perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar penghargaan formal.

"Predikat Informatif merupakan capaian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,"

Dalam sambutannya Gubernur juga meminta agar perangkat daerah mempertahankan dan meningkatkan capaian melalui penguatan peran PPID di seluruh unit kerja pemerintah provinsi.

Harapan Komisi Informasi NTT

Ketua Komisi Informasi NTT, Germanus Atawuwur, menekankan bahwa capaian kualifikasi Informatif harus diikuti dengan reformasi mekanisme kerja PPID. Ia berharap PPID menjadi entitas yang kuat, profesional, dan inklusif sehingga layanan informasi publik dapat diakses luas oleh masyarakat.

Permintaan reformasi tersebut menyoroti kebutuhan perbaikan teknis, seperti standardisasi prosedur permintaan informasi, peningkatan dokumentasi, serta penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur layanan informasi.

Langkah praktis yang perlu dilakukan

Untuk menjaga dan meningkatkan capaian, beberapa langkah yang menjadi fokus antara lain:

  • Penguatan kapasitas PPID melalui pelatihan dan pendampingan teknis;
  • Penyempurnaan mekanisme pengelolaan dan publikasi informasi di situs resmi perangkat daerah;
  • Peningkatan sosialisasi kepada publik mengenai hak akses informasi dan prosedur permintaan informasi.

Langkah-langkah ini dinilai penting mengingat tantangan geografis dan distribusi layanan publik di NTT yang terdiri atas banyak pulau dan daerah terpencil.

Data capaian

UnsurHasil
KualifikasiInformatif
Skor93,30
PenilaiKomisi Informasi Pusat
Tahun Monev2025

Respons masyarakat dan implikasi layanan

Bagi warga NTT, predikat Informatif berimplikasi pada kemudahan memperoleh informasi terkait kebijakan publik, anggaran, dan program layanan sosial. Namun, efektivitas capaian ini sangat bergantung pada kemampuan PPID daerah menjawab permintaan informasi, memperbarui data secara berkala, dan menghadirkan layanan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pesan yang diulang oleh para pejabat provinsi saat peluncuran adalah bahwa transparansi bukan hanya urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

Acara peluncuran di Aula Palapa juga menjadi momentum bagi pemerintah provinsi untuk memetakan kebutuhan pelatihan bagi PPID perangkat daerah, serta merencanakan langkah-langkah teknis yang dapat mendorong keterbukaan informasi secara lebih luas sepanjang 2026 dan seterusnya.

Dengan predikat ini, pemerintah provinsi diharapkan tidak hanya mempertahankan skor, tetapi juga memperluas kualitas keterbukaan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di NTT.

Laporan ini disusun dari siaran pers dan keterangan resmi yang disampaikan di Kupang pada 11 Agustus 2026.

Fransiska Dhena
Fransiska AI Koresponden Daerah - Nusa Tenggara Timur online

Halo, saya Fransiska, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

NTNusa Tenggara Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Nusa Tenggara Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik