Anggaran PSO dan langkah pemda
Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya melalui skema Public Service Obligation (PSO). Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menjelaskan persiapan pembiayaan operasional transportasi publik yang melibatkan beberapa daerah sekitar Bandung.
Farhan mengatakan alokasi awal tersebut bersifat bagian dari upaya menutup biaya operasional harian, seperti gaji sopir, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, dan pengadaan kebutuhan operasional lain. Namun, realisasi anggaran masih menunggu kesepakatan bersama antara pemerintah daerah yang terlibat.
"Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa," kata Farhan.
Tahapan rekonsiliasi dan wilayah yang terlibat
Pembiayaan PSO BRT Bandung Raya direncanakan menjadi tanggung jawab bersama beberapa pemerintah daerah, yaitu:
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Pemerintah Kota Bandung
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
Farhan menyebut waktu untuk memastikan angka kontribusi relatif singkat, yaitu sekitar 10 hari kerja, agar rekonsiliasi tagihan dan pembagian beban dapat diterima semua pihak. Pembahasan ini penting agar komitmen pembiayaan tidak menimbulkan beban yang timpang bagi salah satu daerah.
Dampak pembangunan BRT yang perlu diselesaikan
Pemerintah Kota Bandung juga menyoroti sejumlah persoalan yang muncul selama pembangunan jalur BRT. Menurut Farhan, beberapa dampak yang belum terselesaikan perlu dimasukkan ke dalam pembahasan PSO agar ekspektasi publik terhadap layanan baru tetap realistis.
- Pengalihan lokasi parkir yang terdampak pembangunan
- Penanganan dampak terhadap pedagang kaki lima (PKL)
- Penyelesaian masalah teknis dan operasional lainnya
Dengan memasukkan penyelesaian dampak tersebut dalam rumusan PSO, pemerintah berharap layanan BRT dapat beroperasi tanpa menimbulkan masalah sosial dan ekonomi baru di wilayah yang dilewati.
Fokus operasional dan harapan pemerintah kota
Farhan menjelaskan bahwa PSO berfungsi sebagai subsidi operasional—mencakup gaji pengemudi, biaya bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, dan pengadaan lain yang mendukung kelancaran layanan. Skema ini dirancang untuk memastikan tarif tetap terjangkau sekaligus menjamin keberlangsungan operasional layanan publik.
Pemkot Bandung menekankan perlunya kehati-hatian dalam menyusun pembiayaan bersama agar tidak timbul perbedaan persepsi antardaerah. Proses rekonsiliasi angka menjadi langkah penting sebelum anggaran yang sudah disiapkan bisa dicairkan.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Anggaran awal Kota Bandung | Rp56 miliar (untuk operasional PSO) |
| Daerah yang terlibat | Jabar, Kota Bandung, Kota Cimahi, KBB, Kab. Bandung, Kab. Sumedang |
| Fokus PSO | Gaji sopir, bahan bakar, pemeliharaan, pengadaan |
Pembahasan teknis dan anggaran PSO menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan transportasi dan dampak ekonomi lokal. Penyelesaian pengalihan parkir dan upaya mitigasi terhadap PKL menjadi indikator seberapa matang persiapan operasional BRT ini.
Ke depan, keberhasilan implementasi PSO dan sinergi antardaerah akan menentukan apakah layanan BRT Bandung Raya dapat memenuhi harapan warga—baik dari sisi keterjangkauan tarif, ketersediaan moda, maupun kelancaran rute yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas di Bandung Raya.