Peralihan Jabatan
Pemerintah Kota Magelang melantik Indah Dwiantari, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Magelang pada Senin, 10 Agustus 2026. Pelantikan dilakukan oleh Walikota Magelang Damar Prasetyono untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama proses pemilihan Sekda definitif.
Pelantikan ini juga diikuti oleh penyesuaian tugas pejabat lain. Larsita yang sebelumnya memangku jabatan Sekda, kembali menempati posisi sebagai Inspektur Daerah Kota Magelang. Menurut keterangan pemerintahan kota, Larsita akan memasuki masa purna tugas pada 1 Januari 2027.
Alasan dan target pengisian definitif
Walikota Damar menjelaskan bahwa pengembalian Larsita ke Inspektorat dimaksudkan agar Inspektorat dapat bekerja lebih fokus. Kepada wartawan, Damar menyatakan bahwa penunjukan Indah sebagai Pj Sekda semata untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memberikan waktu bagi pemerintahan daerah mempersiapkan seleksi Sekda definitif.
“Supaya Inspektorat ini fokus, kita kembalikan dulu. Bu Indah mengisi ruang kosong di Pj Sekda. Pertimbangannya seperti itu saja,”
Pemkot memberi waktu efektif sekitar empat bulan untuk mempersiapkan pengisian jabatan Sekda secara definitif. Walikota menargetkan agar Kota Magelang telah memiliki Sekda definitif pada Januari 2027. Proses seleksi akan dikonsultasikan dan diselaraskan dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, demikian keterangan resmi yang disampaikan usai pelantikan.
Prinsip seleksi dan kriteria calon
Dalam pernyataannya, Walikota menegaskan komitmen terhadap prinsip integritas, kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam mekanisme seleksi. Ia menekankan tidak akan ada praktik yang tidak jelas dalam proses pengisian jabatan tersebut.
- Waktu persiapan: sekitar empat bulan efektif.
- Target pengisian definitif: Januari 2027.
- Koordinasi: mekanisme seleksi dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jawa Tengah.
- Kriteria: memenuhi persyaratan administratif dan kapasitas menjalankan tugas strategis pemerintahan daerah.
Implikasi bagi birokrasi dan layanan publik
Penunjukan Pj Sekda merupakan langkah administratif yang lazim dilakukan untuk menjaga kesinambungan fungsi birokrasi ketika terjadi kekosongan pada jabatan kunci. Dengan adanya Pj Sekda, tugas koordinasi antar-asisten, perumusan kebijakan teknis, serta pengawasan pelaksanaan program akan tetap berjalan. Langkah ini juga memberi waktu bagi panitia seleksi menyiapkan persyaratan dan tahapan yang sesuai ketentuan.
Bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Magelang, peralihan tugas pada posisi puncak birokrasi menyiratkan kebutuhan penyesuaian tugas dan koordinasi. Sementara bagi warga, keberlanjutan pelayanan publik menjadi indikator utama dari keberhasilan transisi ini.
Data singkat jabatan
| Nama | Jabatan Sebelumnya | Jabatan Saat Ini | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Indah Dwiantari | Asisten Administrasi Umum Sekda | Pj Sekda Kota Magelang | Mengisi kekosongan hingga seleksi definitif |
| Larsita | Sekda Kota Magelang | Inspektur Daerah Kota Magelang | Akan purna tugas pada 1 Januari 2027 |
Pemerintah Kota Magelang menyatakan seluruh tahapan seleksi Sekda definitif akan berlangsung terbuka dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Warga dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memantau proses tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan publik yang strategis ini.