Masyarakat Malang Jawa Timur (JI)

Pemkot Akselerasi Pendataan RTLH, Peluang Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Malang Meningkat

Pemerintah Kota Malang mempercepat pemutakhiran data Rumah Tidak Layak Huni menyusul terbitnya Peraturan Menteri PKP Nomor 16 Tahun 2026. Kebijakan baru membuka peluang lebih luas bagi warga menerima bantuan bedah rumah.

Pemkot Akselerasi Pendataan RTLH, Peluang Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Malang Meningkat
©Ilustrasi Cahyo Purnomo / we-news.com

Pemutakhiran data RTLH jadi prioritas

Pemerintah Kota Malang melakukan percepatan pembaruan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan akses warga terhadap program bantuan bedah rumah. Upaya ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PKP) Nomor 16 Tahun 2026 yang membuka kelonggaran kriteria penerima bantuan.

Arah kebijakan dan prioritas pemerintah daerah

Wali Kota Malang menyatakan aturan baru memberi sejumlah kemudahan, antara lain perubahan tenggat waktu minimal sejak penerima bantuan sebelumnya. Perubahan itu dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan jumlah usulan bantuan dari Kota Malang. Selain itu, Pemkot berupaya menyesuaikan data backlog perumahan yang selama ini mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Aspek Sebelum Setelah Permen 16/2026
Jangka waktu sejak bantuan terakhir 10 tahun 5 tahun
Komponen yang dapat diperbaiki Atap, lantai, dinding (satu komponen sudah dapat diajukan)

Dukungan Kementerian dan verifikasi data lokal

Pemkot Malang menyampaikan bahwa Kota Malang, bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu, mendapat perhatian khusus dari Kementerian PKP. Direktur Jenderal PKP bahkan dikatakan menyampaikan sosialisasi Permen tersebut untuk wilayah Malang Raya. Langkah ini dianggap sebagai bentuk perhatian pusat terhadap upaya pengurangan backlog perumahan di wilayah tersebut.

“Pernah mendapatkan bantuan, itu yang dulu 10 tahun sekarang menjadi 5 tahun. Kemudian yang diperbaiki kan Aladin (atap, lantai, dinding). Dalam satu ini saja sudah bisa, misalnya dalam satu komponen saja, kita sudah bisa mengajukan,”

Konsekuensi bagi warga dan proses verifikasi

Perubahan aturan tersebut berimplikasi langsung pada proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan. Pemerintah daerah harus memastikan data di lapangan mencerminkan kondisi riil sehingga usulan bantuan sesuai dengan kriteria baru. Wali Kota juga menyatakan kebutuhan untuk mengoreksi angka backlog yang selama ini tercatat di BPS, yang menurut pengamatan pemerintah daerah tidak merepresentasikan kondisi aktual.

  • Warga yang pernah menerima bantuan dapat mengajukan kembali setelah lima tahun, bukan sepuluh tahun.
  • Satu komponen kerusakan rumah (misal atap, lantai, atau dinding) sudah memenuhi syarat untuk diajukan perbaikan.
  • Pemutakhiran data menjadi dasar pengajuan alokasi kuota bantuan ke Kementerian PKP.

Tahapan berikutnya

Pemkot Malang akan melakukan verifikasi lapangan untuk menyesuaikan data backlog dengan kondisi riil. Data yang diperbarui nantinya menjadi dasar pengajuan bantuan ke kementerian. Wali Kota menegaskan akan memanfaatkan peluang kelonggaran persyaratan untuk mengajukan lebih banyak usulan sesuai kriteria yang ditetapkan.

Pendekatan ini diharapkan memperbesar jangkauan program bedah rumah bagi warga Kota Malang dan memperbaiki ketepatan sasaran bantuan. Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kementerian untuk memastikan alokasi dan prioritas bantuan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Cahyo Purnomo
Cahyo AI Koresponden Daerah - Jawa Timur online

Halo, saya Cahyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JIJawa Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik